Kenaikan PPN 12% Bisa Berdampak ke Permintaan Kredit Kendaraan

Bisnis.com,19 Nov 2024, 23:50 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Kredit kendaraan bermotor atau kredit mobil/Image by xb100 on Freepik

Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan pembiayaan PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) melihat bahwa permintaaan kredit kemungkinan akan terdampak terkait dengan rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025. 

Direktur Utama BRI Finance Wahyudi Darmawan mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% tentu saja akan berdampak pada meningkatnya biaya operasional. Selain itu, suku bunga dan biaya administrasi juga akan menyesuaikan dan hal tersebut akan berdampak juga pada daya beli konsumen terhadap kendaraan bermotor.

“Oleh sebab itu, kenaikan tarif PPN menjadi 12% dapat berdampak signifikan terhadap penyaluran pembiayaan, terutama karena pengaruhnya terhadap daya beli masyarakat,” kata Wahyudi kepada Bisnis, Selasa (19/11/2024). 

Wahyudi menyebut kenaikan PPN 12% juga dapat memperburuk tekanan ekonomi bagi segmen konsumen yang lebih sensitif terhadap harga dan dapat mempengaruhi keputusan nasabah dalam mengambil pembiayaan. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, BRI Finance pun menyiapkan sejumlah strategi. 

Pertama meningkatkan efisiensi operasional dengan mengoptimalkan teknologi yang tersedia saat ini. Kedua, optimalisasi pemanfaatan engine scoring untuk meningkatkan kualitas penilaian kredit dan memperkecil risiko gagal bayar. Ketiga, memberikan edukasi keuangan tentang perpajakan di industri jasa keuangan. 

“Serta melakukan campaign dengan menekankan pada solusi pembiayaan yang terjangkau dan dapat diandalkan seperti cicilan dan bunga yang kompetitif,” kata Wahyudi. 

Secara keseluruhan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan masih menunjukan pertumbuhan sebanyak 9,39% yoy menjadi Rp501,78 triliun per September 2024. Sementara dari sisi laba industri pembiayaan per September 2024 tumbuh sebesar 0,84% yoy atau sebesar Rp16,97 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan pihaknya optimitis terhadap target pertumbuhan pembiayaan yakni 10–12% pada akhir 2024.

Hal tersebut mempertimbangkan kondisi pembiayaan yang masih tumbuh dan masih ada waktu beberapa bulan lagi menjelang tutup buku akhir Desember 2024

“Meskipun terdapat risiko akan bias ke bawah sehingga diperlukan peningkatan piutang pembiayaan yang lebih besar ke depan,” kata Agusman. 

Agusman memastikan untuk lebih mengembangkan industri perusahaan pembiayaan, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 yang dapat menjadi panduan arah pengembangan dan penguatan industri ke depan.

Di sisi lain, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF)gross tercatat sebesar 2,62% dan NPF net sebesar 0,81%. 

OJK memproyeksikan NPF pada perusahaan pembiayaan akan tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku baik sampai dengan akhir 2024 dan 2025 mendatang. 

“Perusahaan pembiayaan pun dihimbau untuk memitigasi peningkatan kredit bermasalah antara lain melalui penilaian kelayakan pendanaan [credit scoring] yang lebih akurat,” tandas Agusman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini