AAUI Ungkap Dampak Kenaikan PPN ke Industri Asuransi

Bisnis.com,20 Nov 2024, 18:14 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi umum di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% bisa berdampak ke industri asuransi.

Seperti diketahui, Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana Bab IV Pasal 7 ayat (1) huruf (b) yang menyatakan bahwa tarif PPN 12% paling lambat 1 Januari 2025. 

Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwiyanto, menyebut bahwa kenaikan tarif PPN berpotensi menyebabkan harga barang dan jasa yang dibeli masyarakat semakin mahal.

“Ketika PPN menjadi 12%, hampir semua barang dan jasa yang dibayar oleh masyarakat akan mengalami kenaikan harga,” kata Bern kepada Bisnis, Rabu (20/11/2024). 

Bern mengatakan hal tersebut tentu akan mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelompok menengah ke bawah, yang memiliki porsi pendapatan terbesar untuk konsumsi kebutuhan pokok. Menurutnya mereka akan merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut. Bern menambahkan dampak dari kenaikan PPN ini kemungkinan tidak hanya terbatas pada daya beli, tetapi juga dapat berimbas pada penurunan kelas menengah. 

“Ada potensi penurunan kelas menengah yang akan mengurangi rata-rata saldo tabungan masyarakat. Bahkan, fenomena makan tabungan bisa saja terjadi,” lanjutnya. 

Penurunan daya beli dan tabungan ini, diakui Bern, tentu akan memengaruhi sektor asuransi, yang bergantung pada kemampuan masyarakat untuk membeli produk asuransi dan melakukan pembayaran premi secara rutin. 

Meski demikian, Bern menegaskan bahwa industri asuransi diperkirakan masih akan tumbuh positif di tahun mendatang, meskipun tantangan besar harus dihadapi. Namun, menurutnya, pertumbuhan tersebut hanya bisa tercapai jika pelaku industri terus berinovasi dan mengatasi berbagai kendala yang ada. 

“Industri asuransi harus terus berupaya memanfaatkan peluang yang ada dan mengatasi tantangan yang muncul. Salah satu kunci untuk bertahan adalah percepatan adopsi digital,” ujarnya. 

Bern juga menekankan pentingnya sinergi antara industri asuransi dengan program prioritas pembangunan ekonomi nasional dan daerah. 

“Kemampuan untuk bekerja sama dengan program-program pemerintah ini menjadi sangat diperlukan agar sektor ini bisa terus tumbuh, bahkan dalam situasi yang sulit,”  ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini