Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan pembiayaan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) atau Mandala Finance merespons rencana pemerintah memberlakukan kenaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025.
Managing Director Mandala Finance Christel Lesmana berpendapat kenaikan tarif PPN tersebut merupakan kebijakan strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan negara. Namun demikian, pihaknya memahami bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak pada daya beli masyarakat, khususnya segmen kelas menengah, serta aktivitas ekonomi secara keseluruhan, termasuk pasar otomotif dan sektor pembiayaan. Hal tersebut pun bisa berdampak pada perusahaan pembiayaan.
“Dengan adanya kenaikan PPN ini, beberapa dampak yang mungkin dirasakan oleh perusahaan pembiayaan antara lain biaya operasional yang meningkat, kenaikan biaya konsumen, penurunan permintaan pembiayaan, risiko peningkatan NPL, serta meningkatnya daya saing,” kata Christel saat dihubungi Bisnis, pada Rabu (20/11/2024).
Namun yang pasti, Christel menyebut Mandala Finance akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan melakukan evaluasi untuk mengantisipasi dampaknya. Pihaknya berkomitmen untuk terus menyediakan layanan pembiayaan yang kompetitif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, meskipun terdapat tantangan dari perubahan kebijakan fiskal pasca-pemerintahan baru, maupun dinamika ekonomi global dan domestik.
Dia menambahkan untuk target tahun depan masih dalam finalisasi. Namun tentunya pihaknya berharap prospek industri multifinance tetap positif pada tahun depan.
“Kami melihat peluang yang dapat mendorong pembiayaan yaitu pertumbuhan ekonomi, peningkatan permintaan konsumen serta inovasi digital yang dapat membantu perluasan akses pembiayaan,” katanya,
Di sisi lain, lanjut Christel, tantangan seperti fluktuasi suku bunga, risiko kredit, kebijakan baru, dan persaingan yang ketat tetap perlu diantisipasi untuk menghadapi 2025.
Per kuartal III/2024, Mandala Finance mencatatkan penyaluran pembiayaan tumbuh 18% secara tahunan (year on year/yoy). Pembiayaan perusahaan masih didominasi oleh pembiayaan konsumen seperti motor baru dan bekas serta pembiayaan multiguna untuk berbagai kebutuhan, salah satunya sebagai modal kerja sektor produktif Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya segmen usaha yang berskala mikro dan kecil.
Secara keseluruhan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan masih menunjukan pertumbuhan sebanyak 9,39% yoy menjadi Rp501,78 triliun per September 2024. Sementara dari sisi laba industri pembiayaan per September 2024 tumbuh sebesar 0,84% yoy atau sebesar Rp16,97 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel