Bisnis.com, BALI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini berupaya memperluas kepesertaan dana pensiun menjangkau ke segmen pekerja informal. Apabila segmen ini bisa dioptimalkan OJK yakin penetrasi dana pensiun bisa semakin tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan saat ini lebih dari setengah populasi pekerja di Indonesia merupakan pekerja informal.
"Pekerja informal kita masih 57%-58%. Masih banyak. Kalau itu semua ikut, itu langsung terbang kita," kata Ogi saat ditemui di Bali, Rabu (20/11/2024).
Solusinya, OJK mendorong peran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk menjangkau lebih banyak peserta dana pensiun dari segmen pekerja informal.
Menurut Ogi, dana pensiun di negara-negara anggota Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) sudah biasa menggunakan DPLK sebagai cara meningkatkan kepesertaan pekerja informal.
"Jadi, kita tertarik, tapi itu harus ada insentif pajak. Istilahnya retirement saving, tabungan untuk pensiun," kata Ogi.
Sementara yang terjadi di Indonesia saat ini menurut Ogi pekerja informal yang ikut program dana pensiun jumlahnya masih sedikit. Dia juga melihat beberapa DPLK yang menyediakan dana pensiun untuk pekerja informal belum terlalu masif.
Sementara, Ogi menjelaskan di negara lain sudah tersedia dana pensiun fleksibel yang memungkinkan peserta dari pekerja informal tidak rutin membayar iuran bulanan.
"Kendalanya di inovasi produk. Orang itu berpikir ngapain sih nanti bayar, tidak bayar. Jadi, segan-seganan. Padahal pekerja informal kita masih banyak. Ini yang harus sama sama jadi perhatian," pungkasnya.
Adapun berdasarkan data Asosiasi DPLK, saat ini 30% peserta dana pensiun DPLK bersifat individu dan sebagian besar masih dari sektor pekerja formal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel