Bisnis.com, JAKARTA - Industri pialang asuransi diharapkan bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dalam peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian 2023-2027, kontribusi saluran distribusi dari pialang asuransi bakal terlibas dominasi saluran distribusi e-commerce pada 2027.
Iwan Pasila, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan teknologi digital menjadi sesuatu yang pasti terjadi dan tidak bisa ditahan.
"Sehingga satu-satunya opsi yang ada adalah bagaimana perusahaan asuransi, pialang, pendukung usaha asuransi untuk mengubah business model sehingga dapat memanfaatkan perkembangan teknologi ini untuk melayani nasabah dengan lebih cepat dan lebih baik, serta mampu tumbuh secara berkelanjutan," kata Iwan kepada Bisnis, Kamis (21/11/2024).
Iwan mengatakan, OJK terus berkoordinasi dengan pemain-pemain pialang asuransi untuk melakukan evaluasi terhadap bisnis model mereka untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital saat ini.
Berdasarkan data OJK, hingga semester I/2024, tercatat ada 150 perusahaan pialang asuransi yang terdaftar di OJK.
"Kami melihat masih banyak ruang di mana pertanggungan cukup kompleks dan membutuhkan expertise pialang, seperti pada asuransi harta benda untuk gedung atau usaha besar," pungkasnya.
Saat ini, saluran distribusi pialang asuransi memang masih menjadi kontributor terbesar. Di industri asuransi umum, saluran distribusi pendapatan premi per semester I/2024 dikuasai oleh pialang asuransi dengan presentase 34,5% dari total premi asuransi umum sebesar Rp57,91 triliun.
Kontribusi saluran pialang asuransi tersebut meningkat dibanding 32,2% pada periode semester I/2023, dari total pendapatan premi asuransi umum sebesar Rp48,90 triliun pada periode tersebut.
Sementara itu, dari saluran distribusi digital per semester I/2024 hanya berkontribusi 0,8% dari total premi. Kontribusinya bahkan turun dari 2,3% pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel