Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa pergelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan menambah permintaan kredit perbankan, meskipun tidak signifikan dan bersifat musiman.
Berdasarkan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) kuartal IV-2024 yang melibatkan 93 responden bank, Regulator menjelaskan bahwa peningkatan permintaan kredit ini kemungkinan akan berkurang setelah periode kampanye berakhir.
“Meskipun permintaan kredit diperkirakan tidak akan naik signifikan, tetapi risiko kredit terutama kepada debitur dengan usaha musiman pada momen Pilkada tetap perlu diwaspadai dengan menerapkan prinsip kehati-hatian pada saat pemberian kredit,” tulis OJK dalam laporannya, Senin (25/11/2024).
Secara umum, kontestasi politik itu diprediksi akan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, khususnya melalui peningkatan konsumsi dan aktivitas pada sektor UMKM, transportasi, percetakan, akomodasi, makanan, hingga hiburan.
Menurut OJK, kampanye calon kepala daerah menciptakan permintaan tambahan yang menggerakkan ekonomi lokal, meningkatkan peredaran uang, dan membuka lapangan kerja sementara.
“Sedangkan terhadap ekonomi secara nasional, dampak Pilkada diperkirakan tidak akan terlalu signifikan seperti Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, karena Pilkada hanya akan mendorong aktivitas ekonomi yang sifatnya temporer dan berbeda-beda pada setiap daerah,” lanjut OJK.
Dalam laporan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja perbankan, dengan harapan agar bank dapat mencapai pertumbuhan kinerja sebagaimana Rencana Bisnis Bank (RBB) 2024.
Hasil SBPO dinilai menunjukkan bahwa industri perbankan optimistis dapat meningkatkan kinerja hingga sisa akhir tahun ini, kendati kondisi makroekonomi global masih kurang kondusif. Momentum hari Natal dan tahun baru (Nataru) juga disinyalir dapat mendongkrak konsumsi masyarakat.
“Keyakinan membaiknya kondisi makroekonomi domestik terutama disebabkan oleh perkiraan membaiknya ekonomi domestik [PDB] dan perkiraan BI-Rate yang cenderung menurun,” pungkas OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel