Bisnis.com, JAKARTA — Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD menyebutkan bahwa sejak Maret 2021, Bank Indonesia/BI menggantikan posisi investor asing sebagai pemegang utama SBN.
Dalam Hasil Survei Ekonomi OECD Indonesia 2024, tercantum bahwa pengurangan kepemilikan asing atas obligasi pemerintah ini membuat Indonesia kurang rentan terhadap risiko refinancing.
Pengurangan kepemilikan SBN secara bertahap oleh Bank Indonesia/BI dinilI dapat menjadi tindakan yang tepat, usai berakhirnya skema burden sharing kala pandemi Covid-19.
Namun demikian, dengan BI mengurangi kepemilikan asing dan menarik likuiditas, kapasitas pasar untuk menyerap utang tambahan diuji jika investor asing tidak kembali bertindak sebagai pembeli marjinal di pasar primer.
Menanggapi laporan OECD, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Edi Susianto menekankan bahwa salah satu tugas BI adalah menjaga stabilitas moneter, yang salah satu bentuknya adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Langkah yang dilakukan oleh BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah melalui triple intervention, transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Di mana pembelian SBN di pasar sekunder tersebut selain untuk mengawal nilai tukar rupiah, juga sebagai instrumen untuk menjaga kecukupan likuiditas rupiah di pasar.
“Tentu apabila stabilitas dapat terjaga dan kondisi sentimen global juga mereda, maka tentunya respons melalui triple intervention dapat disesuaikan,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (28/11/2024).
Sementara ke depan, Edi tidak dapat menyampaikan rencana pengurangan kepemilikan SBN oleh bank sentral.
“Hal tersebut menjadi salah satu asesmen dalam RDG Bulanan, dan menjadi keputusan. Asesmen Dalam RDG Bulanan tersebut melihat faktor faktor secara komprehensif,” lanjutnya.
Mengacu data dari Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, kepemilikan SBN oleh BI naik signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, utamanya saat pandemi Covid-19.
Tercatat pada kuartal I/2019, BI hanya memiliki 5% SBN dari total keseluruhan utang. Sementara asing memiliki 45,2% SBN.
Kemudian pada kuartal IV/2020, sejalan dengan burden sharing, kepemilkan SBN oleh BI naik menjadi 12,5% dan asing perlahan berkurang menjadi 32,2%.
Kepemilikan yang berbalik arah tersebut terus berlanjut hingga pada kuartal III/2024, kini BI memegang 28% SBN sementara non-residen memegang 17,9%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel