Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkap masih tingginya klaim kesehatan industri asuransi jiwa per kuartal III/2024. Klaim kesehatan pada periode tersebut mencapai Rp20,91 triliun, naik 37,2% dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp15,24 triliun.
Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty mengatakan rasio klaim asuransi kesehatan mencapai 139,5%, alias klaim dibayarkan lebih banyak dibandingkan premi yang diterima. AAJI mencatat bahwa premi asuransi kesehatan per kuartal III/2024 hanya Rp14,98 triliun.
"Peningkatan yang terjadi pada 2024 ini bahkan sudah melebihi peningkatan yang terjadi pada 2023 lalu. Pembayaran klaim asuransi kesehatan sebesar Rp20,91 triliun, sedangkan pendapatan preminya hanya sebesar Rp14,98 triliun. Rasio perbandingan klaim terhadap premi sudah mencapai 139,5%," kata Elin dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa per kuartal III/2024 di Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
Untuk mengatasi tingginya klaim kesehatan industri asuransi jiwa, Elin mengatakan AAJI terus berkolaborasi dengan regulator dan penyedia layanan kesehatan melalui berbagai inisiatif, seperti koordinasi layanan medis atau coordination of benefit (CoB) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dan pembentukan medical advisory board, guna meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperluas cakupan perlindungan.
"Dari sisi industri kami juga mendorong perusahaan untuk mengedukasi masyarakat khususnya para pemegang polis atas kondisi yang terjadi saat ini. Melalui berbagai kolaborasi tersebut, pelayanan medis oleh perusahaan diharapkan tidak hanya semakin efisien melainkan juga semakin memperluas cakupan perlindungan masyarakat," kata Elin.
Secara keseluruhan, total pembayaran klaim industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan per kuartal III/2024. Adapun, total klaim dan manfaat yang telah dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai sebanyak Rp119,97 triliun. Angka tersebut turun 2% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023.
"Nilai tersebut dibayarkan kepada 16,76 juta orang penerima manfaat," kata Elin.
Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh klaim surrender yang berkurang 15,2%, menjadi Rp58,11 triliun. Namun, beberapa jenis klaim lainnya seperti partial withdrawal, klaim kesehatan, dan klaim meninggal dunia mengalami peningkatan.
"Klaim partial withdrawal meningkat 19,4% menjadi Rp15,05 triliun. Tren ini menunjukkan bahwa pemegang polis lebih memilih mempertahankan polisnya sambil memanfaatkan fitur pengambilan sebagian manfaat," ungkap Elin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel