Bank BJB (BJBR) Rilis Sustainability Bond, Tawarkan Kupon Hingga 7,30%

Bisnis.com,02 Des 2024, 12:41 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Bank bjb (BJBR)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) mengumumkan rencana penawaran umum berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB dengan target penghimpunan dana senilai Rp2 triliun.

Dalam prospektus yang terbit di Harian Bisnis Indonesia pada Senin (2/12/2024), Bank BJB menyatakan bahwa jumlah pokok obligasi keberlanjutan yang diterbitkan pada tahap pertama adalah sebesar Rp1 triliun. Obligasi ditawarkan dalam dua seri, yakni Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% dari jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan.

“Jumlah Obligasi Keberlanjutan Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp200 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% per tahun,” demikian keterangan bank berkode emiten BJBR ini.

Lebih lanjut, jangka waktu dari obligasi seri ini adalah 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Sementara itu, jumlah obligasi keberlanjutan seri B yang ditawarkan Bank BJB ialah sebesar Rp800 miliar, dengan tingkat bunga tetap senilai 7,30% per tahun.

Jangka waktu untuk obligasi keberlanjutan seri B ialah sepanjang 5 tahun sejak tanggal emisi, sedangkan pembayaran secara penuh (bullet payment) berlaku untuk kedua seri pada saat tanggal jatuh tempo.

Bunga obligasi juga akan dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, yang mana pembayaran pertama akan jatuh pada 10 Maret 2025. Bunga obligasi keberlanjutan terakhir sekaligus jatuh tempo akan dibayarkan pada 10 Desember 2027 untuk Seri A, serta pada 10 Desember 2029 untuk Seri B.

Berdasarkan keterangan Bank BJB, dana yang dihimpun dari penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk pembiayaan baru atau pun yang sudah ada, baik langsung maupun tidak langsung atas Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) sebagaimana diatur POJK No.18/2023. Hal tersebut dilakukan setelah dana yang dihimpun dikurangi biaya emisi.

Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) antara lain pencegahan dan pengendalian polusi, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah lingkungan, serta pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) terdiri dari akses terhadap layanan esensial, perumahan yang terjangkau, penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran (termasuk pembiayaan UMKM), dan ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan.

"Kategori KUBL memiliki porsi minimal sebesar 25% dan maksimal sebesar 50%. Kategori KUBS memiliki porsi minimal sebesar 50% dan maksimal sebesar 75%," terang perseroan.

Berikut jadwal penerbitan Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini