Bisnis.com, JAKARTA -- Perbankan terpantau masih mengakses sumber dana non-dana pihak ketiga (DPK) pada sisa akhir tahun sejalan dengan strategi bank dalam mengelola kebutuhan likuiditas.
Berdasarkan Laporan Perkembangan Pasar Keuangan yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sumber dana non-DPK tumbuh 6,09% secara tahunan (YoY) pada Oktober 2024, sejalan dengan strategi bank dalam mengelola kebutuhan likuiditas.
Sebagaimana diketahui, pendanaan non-DPK perbankan bersumber dari Kewajiban Bank Lain, Surat Berharga Diterbitkan, dan Pinjaman Diterima.
Dalam laporan ini, kenaikan terutama dikontribusi oleh peningkatan pinjaman diterima sebesar Rp61,85 triliun secara tahunan (YoY). Secara bulanan, penghimpunan dana non-DPK tumbuh 2,84% MtM.
“Porsi pendanaan non-DPK terhadap DPK tercatat sebesar 6,96% pada Oktober 2024,” tulis LPS dalam laporannya yang dikutip pada Selasa (3/12/2024).
LPS menjelaskan, sumber dana non-DPK menjadi alternatif untuk mendukung penyaluran kredit selain sumber tradisional berupa DPK. Adapun, pemanfaatan pendanaan non-DPK masih didominasi oleh bank skala menengah dan besar sebagai upaya diversifikasi dan memperbaiki struktur pendanaan jangka panjang.
Lebih lanjut, LPS memproyeksikan penghimpunan dana non-DPK diperkirakan terus meningkat seiring kebutuhan ekspansi kredit bank. Meskipun demikian, ketersediaan likuiditas perbankan masih relatif memadai dengan dukungan operasi moneter oleh bank sentral dan alokasi penempatan atas kepemilikan surat berharga.
Di sisi lain, selisih biaya dana (cost of fund), rencana penyaluran kredit, dan tingkat likuiditas yang memadai menjadi pertimbangan utama perbankan untuk meningkatkan penghimpunan sumber dana non-DPK secara signifikan.
“Selain itu, arah kebijakan pemangkasan suku bunga acuan ke depannya akan mempengaruhi minat dan waktu perbankan dalam mengakses sumber dana non-DPK,” lapor LPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel