Bisnis.com, JAKRTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi asuransi umum dalam periode Januari-September 2024 sebesar Rp79,69 triliun. Angka ini tumbuh 14,5% year on year (yoy) atau Rp10,08 triliun dibanding Rp69,60 triliun pada periode yang sama pada 2023.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengungkap kinerja pertumbuhan 14,5% tersebut terutama ditopang oleh kinerja lima perusahaan asuransi umum yang memiliki penguasaan pasar terbesar. Adapun per September 2024, AAUI memiliki 72 anggota perusahaan asuransi umum.
"Memang kita lihat ada pertumbuhan 14,5%. Namun kalau kita bedah lagi angka 14,5% ini kontribusinya tidak dari seluruh pemain industri asuransi umum. Jadi kontribusinya itu ada dari lima perusahaan asuransi yang memang mencatatkan pertumbuhan yang signifikan," kata Budi saat konferensi pers di kantor AAUI, Selasa (3/12/2024).
Budi menjelaskan lima perusahaan asuransi umum tersebut memiliki captive market yang besar. Meski tidak menyebut apa saja perusahaannya, Budi memberikan beberapa contoh lini usaha yang menjadi andalan di perusahaan tersebut.
"Punya captive di properti, dia punya captive di kendaraan bermotor. Dan tentu yang bisa saya sampaikan, bisa diterjemahkan sendiri. Ini [ada juga] yang bermain di asuransi aviation," kata Budi.
Dari tiga lini usaha yang disebutnya, dua di antaranya mencatatkan pertumbuhan premi dua digit, yakni lini usaha asuransi properti yang tumbuh 26,5% yoy atau Rp4,91 triliun menjadi Rp23,48 triliun, dan lini usaha asuransi aviation yang tumbuh 29,5% yoy atau Rp236 miliar menjadi Rp1,03 triliun.
Lini usaha terakhir, lini asuransi kendaraan bermotor memang hanya tumbuh 0,9% yoy atau Rp134 miliar. Namun, nominal preminya menjadi yang terbesar kedua setelah premi asuransi properti, yakni mencapai Rp14,69 triliun.
Budi menjelaskan premi aviation per kuartal III/2024 ini mencatatkan pertumbuhan signifikan berkat mobilitas penerbangan yang meningkat.
"Kami lihat pertumbuhan penerbangan di Indonesia kan signifikan, ada airlines baru BBN. Itu juga menyumbang kontirbusi premi dalam negeri," kata Budi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset, & Analisa AAUI, Trinita Situmeang menjelaskan meskipun pertumbuhan premi asuransi umum pada periode ini banyak mendapat kontribusi dari lima perusahaan, bukan berarti peursahaan asuransi umum lainnya yang menjadi anggota AAUI mencatatkan pertumbuhan negatif.
Hanya saja, pertumbuhan premi perusahaan-perusahaan asuransi umum tersebut tidak sebesar pertumbuhan premi yang dicatatkan oleh lima perusahaan asuransi umum yang dimaksud Budi.
"Secara pertumbuhan dari total pertumbuhan 14,5% itu, masih ada sekitar 40% yang memang mereka tumbuhnya di atas rata-rata 14,5% tadi. Itu bisa disebabkan oleh adanya reviu portofolio, ada beberapa perubahan dari fokus bisnis, itu memang selalu terjadi," kata Trinita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel