Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah bank digital di Indonesia memutar otak dalam menangkal beragam penyalahgunaan transaksi digital, mulai dari modus nasabah palsu alias fraud hingga transaksi perjudian daring atau judi online.
Presiden Direktur Krom Bank Anton Hermawan mengungkapkan bahwa fenomena nasabah fraud secara masif mengusik industri perbankan Tanah Air setidaknya dalam dua-tiga tahun terakhir. Pemalsuan identitas kerap digunakan untuk melancarkan praktik lancung tersebut, dengan tujuan utama menggondol dana pinjaman dari bank.
“Tentu saja kalau misal identitas [calon nasabah] bukan yang sebenarnya, tidak akan ada kemungkinan yang bersangkutan akan membayar ke kami ataupun kami bisa mencarinya,” katanya menjawab pertanyaan Bisnis dalam diskusi media di Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Dia menggarisbawahi pentingnya proses pemilahan kredit alias underwriting yang dilakukan bank. Selain memastikan keabsahan identitas calon debitur, bank juga dituntut lebih cermat dalam menyelisik risiko dari pinjaman yang akan diberikan.
Anton lantas menyebut perihal Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dokumen tersebut berisi riwayat individu dalam berurusan dengan layanan jasa keuangan, terutama pinjaman.
“Sekarang untuk pinjaman online, untuk yang belum memiliki SLIK mungkin akan menjadi lebih challenging, sama halnya dengan yang SLIK-nya jelek. Karena itu salah satu parameter utama yang kami gunakan untuk melakukan underwriting,” tuturnya.
Sementara itu, mengenai indikasi transaksi judi online menggunakan layanan perbankan, dia menyatakan bahwa Krom Bank selalu mengikuti arahan OJK selaku regulator.
“Termasuk dengan memblokir [rekening terindikasi transaksi judi online] dan sebagainya. Jadi, kita sudah mulai melakukan itu,” tutur Anton.
Sementara itu, PT Bank Seabank Indonesia mengandalkan big data untuk mengantisipasi penggunaan layanan bank terkait transaksi judi online.
Wakil Direktur Utama Seabank Junedy Liu mengungkapkan bahwa bank yang terafiliasi dengan lokapasar Shopee itu secara aktif melaporkan akun-akun yang terindikasi bertransaksi judi online. Dia memaparkan sejumlah pola yang menjadi ciri pengguna yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Terdapat merchant yang dalam sehari suka berganti nama, kemudian dengan transaksi yang tidak wajar, itu kami laporkan,” katanya kepada wartawan di kantor Seabank, Jakarta Selatan, pertengahan November lalu.
Selain dari sisi terduga pelaku, Seabank juga memberikan peringatan kepada pengguna lain yang hendak terlibat transaksi dengan akun yang berada dalam pantauan.
Sementara dari sisi pemilahan kredit, bank menggandeng perusahaan telekomunikasi untuk mendeteksi data rekam jejak aktivitas judi online dari calon nasabah, sebagai salah satu penentu dalam kelayakan kredit.
“Credit scoring kami bisa mengecek ke berbagai sumber, apakah dia pernah masuk daftar hitam, apakah di aplikasi ponselnya pernah ter-install judi online. Itu semua akan berpengaruh, lalu kami hindari,” jelas Junedy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel