Asuransi Astra Perkenalkan Layanan Pulang Cepat di RS Mitra Keluarga

Bisnis.com,10 Des 2024, 18:24 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Pegawai melayani nasabah di kantor Asuransi Astra di Jakarta, Senin (10/6/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Asuransi Astra memperkenalkan Fitur Express Discharge untuk layanan pulang di rumah sakit. Layanan ini melengkapi fitur Express Appointment pada Garda Mobile Medcare yang sebelumnya sudah ada. Layanan ini diberikan kepada pelanggan asuransi kesehatan kumpulan Garda Medika.

Fitur express discharge ini dirancang untuk mempersingkat proses kepulangan pasien rawat jalan di rumah sakit dengan menghilangkan antrean di kasir dan farmasi. Layanan ini misalnya dapat digunakan di jaringan Rumah Sakit Mitra Keluarga Group.

Pembayaran dan pengambilan obat dilakukan secara terintegrasi melalui aplikasi, dan obat akan dikirim langsung ke alamat yang ditentukan.

Hendry Yoga, Operation Director Asuransi Astra menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan menghilangkan hambatan dalam proses rawat jalan.

“Inovasi ini dirancang untuk menghilangkan pain point secara end-to-end, mulai dari pendaftaran hingga kepulangan pasien, dengan memanfaatkan aplikasi Garda Mobile Medcare,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

Sementara itu, Chief Operating Officer Mitra Keluarga Group, dr. Christina Dian Anggraeni, menyambut baik kolaborasi ini. “Dengan fitur Express Discharge ini, sebagai kelanjutan kolaborasi Garda Medika dengan Mitra Keluarga, harapannya pasien dapat menikmati pengalaman berobat yang semakin cepat, nyaman, dan efisien, dengan tidak hanya layanan pendaftaran tetapi kini juga pembayaran dan pengambilan obat tanpa antre di counter,” ujar Christina.

Selain Express Discharge, aplikasi Garda Mobile Medcare juga menyediakan fitur lain seperti E-card, E-claim, E-consultation, dan Express Appointment. Garda Medika saat ini telah bermitra dengan lebih dari 4.700 klinik dan rumah sakit di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini