Bisnis.com, BALI - Lini usaha asuransi aviasi atau penerbangan mendapatkan tantangan berupa peningkatan premi kendati mengalami pertumbuhan positif hingga kuartal III/2024.
Dalam periode ini, premi dicatat lini suaha asuransi aviasi tumbuh 29,5% year on year (yoy) menjadi Rp1,03 triliun. Pakar asuransi menyebut, tren positif ini bisa terhambat oleh beberapa tantangan.
Pengamat asuransi dan Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (Stimra) Abitani Taim mengatakan salah satu faktor yang bisa menghambat pertumbuhan asuransi aviasi adalah adanya peningkatan tarif premi karena risiko penerbangan yang makin tinggi.
"Risiko penerbangan ini timbul salah satunya karena meningkatnya risiko geopolitik, terutama di Eropa dan Asia Timur," kata Abitani, Rabu (11/12/2024).
Sementara itu, Praktisi Manajemen Risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman mengatakan ada empat tantangan yang bisa menghambat penetrasi asuransi aviasi.
Tantangan pertama adalah pangsa pasar yang kecil dan ruang penetrasi yang terbatas. Meski tumbuh signifikan, pangsa pasar premi asuransi aviasi per kuartal III/2024 hanya 1,3% dari total premi dicatat asuransi umum.
"Kedua, premi asuransi aviasi umumnya mahal karena risiko besar yang melekat, membuat beberapa maskapai enggan untuk memperluas perlindungan," kata Wahyudin.
Ketiga, lanjutnya, asuransi aviasi sangat bergantung pada reasuransi global karena tingginya potensi klaim dan limit pertanggungan yang besar. Ketergantungan ini membatasi fleksibilitas perusahaan asuransi lokal.
Keempat, Wahyudin menyoroti kurangnya SDM pada asuransi aviasi dan literasi yang belum memadai.
Selain empat tantangan tersebut, Wahyudin juga menjelaskan hambatan-hambatan lainnya adalah industri penerbangan sangat sensitif terhadap faktor ekonomi, cuaca, dan bencana alam, sehingga menciptakan ketidakpastian.
"Lalu, produk asuransi aviasi masih terbatas pada maskapai besar, sementara segmen seperti drone, logistik udara, dan operator kecil kurang terlayani," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel