Bisnis.com, BALI - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) alias SMI tengah berupaya melakukan transformasi menjadi development finance institution (DFI) bagi pemerintah daerah. Fungsi yang sama kini dikerjakan oleh bank pembangunan seperti Bank Dunia. SMI sebagai badan usaha milik negara di bawah Kementerian Keuangan ini ke depan akan memperbanyak pembiayaan-pembiayaan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah mengatakan fungsi tersebut diyakini dapat terlaksana karena berada dalam ekosistem pembangunan skala lebih kecil.
"Kami dianalogikan skala kecilnya, kami berikan pembiayaan kepada pemerintah daerah-pemerintah daerah. Itu analoginya seperti mini World Bank," kata Reynaldi saat media gathering di Bali, baru-baru ini (10/12/2024).
Dalam periode Januari-September 2024, PT SMI mencatatkan komitmen pembiayaan sebesar Rp147,38 triliun. Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada badan usaha yang mencapai Rp82,38 triliun. Pembiayaan untuk pemerintah daerah dalam periode tersebut hanya Rp38,97 triliun.
"Sekarang kami sedang proses transformasi. Maksudnya apa, porsi pembiayaan pemerintah daerah sekarang masih kecil, baru Rp38 triliun dibanding dengan sektor badan usaha. Kami ingin mengejar pembiayaan di sektor pemerintah daerah sehingga peran kami sebagai DFI bisa terlaksana," tegasnya.
Adapun pembiayaan pemerintah daerah ini terbagi menjadi pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Daerah (PEN) pemerintah daerah (pemda) dan pembiayaan reguler daerah.
Pembiayaan PEN pemda ini adalah sebagai alat countercyclical menanggulangi dampak yang terjadi akibat adanya perubahan ekonomi yang signifikan seperti pandemi covid-19. Untuk kategori ini, PT SMI telah memberikan Rp35,27 triliun dalam bentuk komitmen yang tersebar di 92 pemerintah daerah.
Dari total 92 pemda yang mendapat pembiayaan PEN ini, sebesar 47% berada di Pulau Jawa, 24% di Pulau Sulawesi, 14% di Bali dan Nusa Tenggara, 9% di Sumatera, 5% di Maluku dan Papua serta 2% berada di Kalimantan. Sektor pembiayaan PEN pemda ini ditujukan untuk pembiayaan multisektor.
Sementara untuk pembiayaan daerah reguler, PT SMI berperan menyalurkan pembiayaan kepada pemerintah daerah dengan produk yang dikembangkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.08/2016 tentang Pemberian Jaminan kepada Perseroan dalam rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah. Untuk kategori ini, PT SMI memberikan pinjaman dalam bentuk komitmen sebesar Rp3,7 triliun tersebar di 13 pemerintah daerah.
Adapun sebaran wilayah untuk pembiayaan daerah reguler ini sebesar 47% di Pulau Sulawesi, 21% di Kalimantan, 20% di Papua dan Maluku, 8% di Jawa, 4% di Sumatera dan 1% di Bali dan Nusa Tenggara.
"Dan secara sebaran sektornya ini cukup menarik, di sektor jalan dan jembatan sebesar 60% untuk membantu pemda-pemda membuat jalan dan jembatan. Lalu nomor dua rumah sakit 37% dan pasar 3%," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel