BTN Optimistis Diskon Pembelian Rumah Dorong Kinerja KPR Tahun Depan

Bisnis.com,16 Des 2024, 17:20 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Logo baru Bank Tabungan Negara (BBTN)./Bisnis - Arlina Laras

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. alias BTN (BBTN) optimistis bahwa kelanjutan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor properti akan mampu mendorong kinerja Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada 2025.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando menjelaskan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah tersebut, meskipun memandang bahwa penerapannya dapat berlaku dalam jangka waktu yang lebih panjang.

“Kendati BTN berharap agar kebijakan tersebut bisa diperpanjang hingga lima tahun sekaligus, kami tetap menilai diskon yang berlaku dari Januari hingga Juni 2025 yang telah diumumkan pemerintah sebagai langkah yang positif untuk mendukung pertumbuhan sektor properti,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (16/12/2024).

Lebih lanjut, Ramon menyebut bahwa permintaan KPR di BTN juga terdorong oleh program 3 juta rumah yang tengah dijalankan pemerintah, sehingga pertumbuhan serupa diharapkan tetap terjadi pada tahun depan.

Hingga September 2024 atau kuartal III tahun ini, BTN membukukan peningkatan penyaluran KPR, baik subsidi maupun non-subsidi, sebesar 10,4% secara tahunan (year on year/YoY).

“Kami berharap pada tahun depan, pertumbuhan kredit BTN secara keseluruhan dapat lebih tinggi dari tahun ini yang berkisar antara 10%-11%,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon L. P. Napitupulu juga menyampaikan bahwa perseroan telah menyalurkan KPR untuk 28.386 unit sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 5 Desember 2024.

Jumlah itu disebut dapat bertambah hingga mencapai 29.000 pada penghujung tahun ini. Untuk mendukung program 3 juta rumah, dia pun menyatakan kesiapan BTN untuk menyalurkan KPR hingga 600.000 unit pada tahun depan.

“Kami siap untuk tahun depan, sudah ada 600.000 stok, mudah-mudahan kepastiannya lebih cepat,” katanya dalam acara Akad KPR Massal BTN di Serang, Banten, Kamis (12/12/2024).

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi mengumumkan kelanjutan PPN DTP untuk pembelian properti pada tahun depan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif pajak tersebut masuk dalam paket stimulus kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah, seiring dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12%. 

“Bagi kelas menengah, pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp5 miliar,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta. 

Secara mendetail, insentif tersebut akan diberikan dengan dasar pengenaan PPN DTP sebesar Rp2 miliar. Untuk pembelian rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar dan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar, maka skema diskon 100% diberlakukan sepanjang Januari-Juni 2025. 

Sementara itu, diskon sebesar 50% berlaku untuk bulan Juli-Desember 2025. Pemerintah mengeklaim insentif ini bertujuan mendorong multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini