OJK Ungkap Outlook Industri Asuransi dan Dana Pensiun pada 2025

Bisnis.com,18 Des 2024, 10:07 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri asuransi dan dana pensiun akan terus tumbuh seiring optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional akan mendorong penguatan sektor asuransi. 

“Industri asuransi akan tetap tumbuh seiring dengan optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan. Program Pemerintahan terbaru bidang kesehatan [fasilitas & infrastruktur], pendidikan [bangunan sekolah] dan pembangunan perumahan rakyat tentunya menjadi peluang bagi industri asuransi untuk mendukung dan menopang program-program tersebut,” kata Ogi dalam jawaban tertulis pada Rabu (18/12/2024).

Ogi menjelaskan bahwa sektor kesehatan yang terus bertumbuh memerlukan peran penting asuransi jiwa. Hal ini terutama terkait dengan penguatan prudential underwriting serta keberadaan medical advisory board sebagai rujukan dalam pemrosesan klaim asuransi kesehatan. Selain itu, program intensifikasi pangan juga dapat didukung sektor asuransi khususnya asuransi mikro. 

“Selain itu, program intensifikasi pangan juga membuka peluang bagi asuransi mikro untuk memberikan perlindungan kepada petani dan usaha kecil,” kata Ogi. 

Di sisi lain, industri pensiun juga diperkirakan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif pada tahun mendatang. Hingga Oktober 2024, aset dana pensiun tumbuh dengan tingkat dua digit sebesar 10,35% secara tahunan (year on year:yoy). 

“Dengan mempertimbangkan pertumbuhan aset dana pensiun, OJK cukup optimis terhadap potensi pertumbuhan dana pensiun pada tahun 2025 mendatang,” kata Ogi.

Ogi menambahkan bahwa perluasan cakupan kepesertaan yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara program pensiun wajib menjadi faktor utama dalam mendorong pertumbuhan dana pensiun. Selain itu, dana pensiun juga berperan penting sebagai investor institusional yang mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

Ogi melihat pertumbuhan dana pensiun di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri. BPJS Ketenagakerjaan, misalnya, terus berupaya meningkatkan jumlah peserta melalui kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal maupun informal.

“Semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke dalam program pensiun juga meningkat. Perluasan kepesertaan ini sejalan dengan salah satu sasaran RPJMN Tahun 2025–2029, yang terkait dengan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang dilakukan oleh program pensiun,” jelas Ogi.

Proyeksi pertumbuhan investasi juga ditopang oleh kondisi suku bunga yang diperkirakan masih tinggi. Sebagian besar investasi program pensiun tetap ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi, dan deposito, yang memberikan stabilitas di tengah dinamika pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini