Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) akan menerbitkan Obligasi atau Sukuk Wakalah Bi Al Istitsmar Berkelanjutan Tahap II senilai Rp1 triliun pada tahun depan.
Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengatakan bahwa perusahaan melihat tren positif dalam penerbitan surat utang, didorong oleh kondisi ekonomi yang semakin membaik.
“CNAF optimis proyeksi dari penerbitan surat utang atau obligasi dari industri multifinance akan berada dalam tracking yang baik, apalagi didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang diharapkan semakin membaik pada 2025 mendatang,” kata Ristiawan kepada Bisnis, pada Sabtu (21/12/2024).
Hingga saat ini, CNAF telah menerbitkan Sukuk Wakalah Bi Al Istitsmar I pada tahun 2023 dan 2024 dengan nilai masing-masing Rp1 triliun. Dengan demikian, total Sukuk yang telah diterbitkan perusahaan mencapai Rp2 triliun. Rencana penerbitan lanjutan pada 2025 menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam menjaga stabilitas pendanaan dan ekspansi bisnis.
Menurut Ristiawan, sumber pendanaan CNAF saat ini berasal dari berbagai instrumen, termasuk kerja sama pembiayaan (joint financing) dengan induk usaha PT Bank CIMB Niaga Tbk, pinjaman bilateral (bilateral loan), dan penerbitan Sukuk.
CNAF memastikan akan terus mencari sumber pendanaan dengan suku bunga yang kompetitif dan melakukan diversifikasi pendanaan untuk menjaga kestabilan portofolio bisnis agar tumbuh dengan sehat dan menguntungkan.
Selain menjaga stabilitas, CNAF juga berfokus pada efisiensi biaya pendanaan. Ristiawan menegaskan bahwa perusahaan selalu memantau kondisi pasar untuk memastikan pendanaan dengan bunga yang rendah. CNAF pun berupaya untuk mencari komposisi pendanaan yang lebih murah dalam bentuk pinjaman jangka pendek, jangka panjang, pembiayaan bersama serta penerbitan Sukuk yang memiliki margin yang kompetitif.
“Sejauh ini, CNAF menilai sukuk masih menjadi salah satu instrumen yang menarik bagi investor,” katanya.
Untuk 2025, CNAF memproyeksikan total penerimaan pendanaan baru mencapai Rp5 triliun. Salah satu fokus perusahaan adalah memastikan kelancaran pembayaran surat utang yang akan jatuh tempo. Ristiawan menyebutkan bahwa Sukuk PUB I Wakalah Bi Al Istitsmar Tahap I yang diterbitkan pada 2024 akan jatuh tempo pada Juli 2025, dengan nilai sebesar Rp710 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel