Bisnis.com, JAKARTA - Penghimpunan simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) perbankan November 2024 dilaporkan tumbuh sebesar 6,3% secara tahunan (year on year/YoY). Angka ini lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 6,0% YoY.
Namun, jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit, angka kenaikan DPK lebih rendah. Sebagai informasi, kredit per November 2024 tumbuh sebesar 10,1% YoY.
Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar yang diterbitkan oleh BI, penghimpunan DPK per bulan kesebelas tahun ini tercatat senilai Rp8.534,8 triliun.
"Tumbuh 6,3% YoY, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 6,0% YoY," demikian laporan BI pada Senin (23/12/2024).
Berdasarkan golongan nasabah, simpanan korporasi tumbuh sebesar 15,2% YoY, meningkat dibandingkan dengan Oktober 2024 yang sebesar 12,8% YoY. Pada sisi lain, DPK perorangan terkontraksi sebesar 1,1% YoY, setelah tumbuh 0,6% YoY pada bulan sebelumnya.
Sementara, jika berdasarkan jenis simpanan, giro tumbuh paling tinggi, yaitu sebesar 8,4% YoY dari 5,5% YoY pada Oktober 2024. Tabungan tumbuh 6,6% YoY, melambat dari 7,5% YoY pada Oktober 2024.
Adapun, simpanan berjangka atau deposito tumbuh paling mini, sebesar 4,3% YoY, melambat dibandingkan dengan 5,2% YoY pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan potensi penurunan tren tabungan masyarakat imbas kebijakan serupa, yang dibarengi dengan penurunan daya beli.
“Itu paling enggak dalam jangka pendek akan mempengaruhi tren tabungan. Saya pikir dalam keadaan sekarang pun sudah cenderung menurun,” katanya.
Proyeksi yang tak jauh berbeda juga berlaku bagi kinerja perbankan, dalam hal ini penghimpunan DPK. LPS memprakirakan laju pertumbuhan DPK bank ke depan berkisar pada rentang 6%–7%, meskipun tetap bergantung pada dinamika perekonomian ke depan.
“Sampai sekarang, sih, kami belum melihat dampak yang terlalu signifikan dari kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi, terhadap DPK juga. Seandainya ada pun, mungkin dalam jangka pendek setahun mungkin baru kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik dan kita berhasil membalik arah pertumbuhan ekonomi,” tutur Purbaya.
Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) Indra Utoyo juga melihat bahwa PPN 12% menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan, di samping adanya kenaikan harga bahan bakar minyak, tambahan potongan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), potongan untuk program pensiun tambahan, serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kebijakan yang dapat menimbulkan beban terhadap daya beli masyarakat memiliki korelasi dengan pertumbuhan segmen retail bank.
“Hal ini sudah terindikasi dengan penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang terus turun, dari 106,37 pada Mei 2024 menjadi 105,93 pada September 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel