Bisnis.com, JAKARTA — Aset dana pensiun sukarela disebut masih dalam kondisi aman untuk dapat memenuhi kewajiban pembayaran manfaat pensiun meskipun mengalami kontraksi secara bulanan.
Berdasarkan data OJK, total aset dana pensiun sukarela per September 2024 sebesar Rp380,80 triliun, lalu turun sebesar Rp1,3 triliun per Oktober 2024 menjadi Rp379,50 triliun.
"Menurut saya tidak masalah karena di dana pensiun normal saja ada yang masuk ada yang dibayar manfaat," kata Asesor Kompetensi LSP Dana Pensiun Syarif Yunus saat dihubungi Bisnis, Selasa (24/12/2024).
Syarif mengatakan penurunan aset dana pensiun sukarela secara bulanan ini terjadi karena ada manfaat pensiun yang harus dibayarkan kepada peserta dana pensiun yang sudah masuk masa pensiun.
Selain faktor itu, Syarif juga melihat kondisi ekonomi nasional juga turut mempengaruhi kondisi aset dana pensiun sukarela.
Senada, Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi juga memastikan kondisi aset dana pensiun sukarela masih cukup likuid untuk mampu membayar manfaat pensiun. Namun, dia menambahkan beberapa faktor makroekonomi yang juga bisa berdampak pada ketahanan aset dana pensiun sukarela.
"Kondisi aset dana pensiun masih cukup likuid. Ada kondisi makro yang mempengaruhi bisnis dana pensiun ini seperti turunnya nilai rupiah terhadap dolar AS, naiknya inflasi serta adanya risiko pasar," kata Bambang.
Meskipun secara bulanan mengalami kontraksi, secara tahunan aset dana pensiun sukarela mengalami pertumbuhan signifikan. OJK mencatat per Oktober 2024 nilai aset dana pensiun sukarela tumbuh 5,82% (year on year/YoY).
Sementara itu, per Oktober 2024 nilai uran program pensiun sukarela juga mengalami pertumbuhan 4,19% (YoY) menjadi Rp29,78 triliun dengan jumlah peserta mencapai 5,29 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel