Bisnis.com, JAKARTA - Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) penyelenggara Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), Dapen BCA mencatatkan aset dana pensiun sebesar Rp5,8 triliun per November 2024.
Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno menjelaskan, total aset tersebut mengalami pertumbuhan 4,6% year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Untuk menjaga ketahanan aset, kami melakukan diversifikasi portofolio dengan cara menyeimbangkan alokasi investasi ke instrumen yang aman, seperti obligasi pemerintah dengan instrumen yang memberikan potensi imbal hasil lebih tinggi, seperti saham blue-chip atau obligasi korporasi berkualitas," kata Budi kepada Bisnis, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, Dapen BCA, kata Budi juga memastikan pengelolaan risiko yang baik, terutama dalam mengantisipasi volatilitas pasar akibat faktor makro ekonomi atau geopolitik.
Strategi lainnnya, Dapen BCA juga secara berkala melakukan peninjauan kembali alokasi aset untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi pasar dan regulasi.
"Kami juga memastikan likuiditas di mana sebagian portofolio dialokasikan ke instrumen likuid untuk memenuhi kewajiban jangka pendek tanpa mengganggu investasi jangka panjang," katanya.
Adapun, secara industri, aset dana pensiun sukarela per Oktober 2024 mengalami kontraksi secara bulanan atau month to month. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset dana pensiun sukarela per Oktober 2024 sebesar Rp379,50 triliun atau kontraksi sebesar Rp1,3 triliun dibandingkan per September 2024 sebesar Rp380,80 triliun.
Meskipun secara bulanan mengalami kontraksi, secara tahunan atau year on year (yoy) aset dana pensiun sukarela mengalami pertumbuhan signifikan. OJK mencatat per Oktober 2024 nilai aset dana pensiun sukarela tumbuh 5,82% yoy.
Sementara itu, per Oktober 2024 nilai iuran program pensiun sukarela juga mengalami pertumbuhan 4,19% yoy menjadi Rp29,78 triliun dengan jumlah peserta mencapai 5,29 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel