Kredit UMKM Loyo, Cuma Tumbuh 3,7% per November 2024

Bisnis.com,25 Des 2024, 03:00 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat laju pertumbuhan kredit perbankan kepada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali melambat pada November 2024.

Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar, kredit UMKM pada bulan kesebelas tahun ini tumbuh sebesar 3,7% secara tahunan (year on year/yoy) hingga mencapai Rp1.405,1 triliun. Realisasi ini melambat dibandingkan laju pertumbuhan 4,6% pada Oktober 2024.

“Penyaluran kredit kepada UMKM pada Oktober 2024 tumbuh sebesar 3,7% [yoy], setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 4,6% [yoy],” demikian bunyi laporan BI, dikutip Selasa (24/12/2024).

Lebih lanjut, skala usaha mikro menunjukkan pertumbuhan kredit 3,1% yoy dengan nilai Rp638 triliun pada November 2024. Persentase ini lebih rendah dari 4,4% yoy pada Oktober 2024.

Pada skala usaha menengah, laju penyaluran kredit justru menunjukkan angka negatif 0,9% pada November 2024, terkontraksi dari pertumbuhan 1,4% pada Oktober 2024. Total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp307,5 triliun.

Sementara itu, pertumbuhan kredit skala usaha kecil masih bertumbuh 7,5% yoy pada periode yang sama, naik dari 7,2%. Nilai kredit yang disalurkan perbankan menyentuh Rp459,6 triliun. 

Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit segmen wong cilik pada bulan kesebelas 2024 dipengaruhi oleh kredit investasi yang tumbuh 11,9% dan kredit modal kerja dengan laju pertumbuhan 0,9%. Realisasi itu juga turun dari masing-masing sebesar 12,1% dan 2% pada Oktober tahun ini.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah menyiapkan stimulus kredit untuk segmen UMKM pada 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa regulator akan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) baru yang mengatur kemudahan akses keuangan terhadap UMKM.

“Kita concern dengan kredit UMKM yang baru tumbuh 4,76% posisi Oktober 2024, dan juga sebagai amanat Undang-undang P2SK [Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan],” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Jumat (13/12/2024).

Dia memaparkan bahwa beleid itu nantinya akan mengatur kemudahan akses pembiayaan UMKM dari entitas bank maupun lembaga jasa keuangan (LJK) non-bank.

Menurutnya, OJK tengah menyiapkan penetapan kebijakan khusus berupa skema baru dalam pembiayaan UMKM yang menyesuaikan karakteristik bisnisnya.

Selain itu, terdapat pula rancangan percepatan proses bisnis dalam penyaluran pembiayaan UMKM, serta pelbagai bentuk kemudahan lainnya.

Sementara itu, kalangan bank jumbo telah menegaskan komitmen mereka untuk mengupayakan peningkatan alokasi pembiayaan UMKM.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Sunarso menegaskan bahwa BRI akan tetap berfokus pada segmen UMKM, apapun situasi ekonomi yang terjadi.

“Dalam situasi sulit di UMKM tetap saya targetkan porsi kita [UMKM] minimal 80%,” ujarnya belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini