Konten Premium

KALEIDOSKOP 2024: Asuransi Bersiap Spin Off Unit Usaha Syariah

Bisnis.com,26 Des 2024, 17:00 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi & Pernita Hestin Untari
Pekerja beraktivitas melintas logo-logo perusahaan asuransi di Jakarta beberapa waktu lalu./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Berbagai perusahaan asuransi, mulai dari asuransi jiwa hingga asuransi kerugian, semakin mantap menyiapkan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) guna memenuhi regulasi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan.

Berdasarkan catatan Bisnis, sepanjang 2024, perusahaan asuransi tersebut telah menyusun perencanaan untuk merealisasikan spin off UUS dengan berbagai pilihannya.

Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan OJK No. 11/2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Beleid tersebut mengamanatkan pemisahan UUS oleh asuransi dan reasuransi dengan tenggat paling lambat 31 Desember 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini