Konten Premium

Daftar Lengkap Puluhan Bank Tersangkut Pailit Sritex Cs (SRIL), dari Singapura, Taiwan, Hingga BUMN

Bisnis.com,26 Des 2024, 11:15 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Seorang pekerja menyetrika kain di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Solo, Jawa Tengah, 27 September 2019./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA -- Perkara kepailitan Sritex Group (SRIL) telah memasuki babak baru seiring keputusan Mahkamah Agung menetapkan perkara ini dalam status inkrah pada 18 Desember 2024 lalu. Dengan status ini, kurator Sritex telah memiliki kekuatan hukum tetap meski perusahaan masih mengupayakan peninjauan kembali.  

Kalangan buruh perusahaan mengharapkan kepastian nasib setelah status hukum inkrah ditetapkan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga entitas afiliasinya.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto berharap pemerintah dan penegak hukum dapat memberikan kejelasan atas nasib para buruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini