Kelahiran Bank Syariah Besar Pesaing BSI Dinanti, OJK Beberkan Alasannya

Bisnis.com,08 Jan 2025, 14:55 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan alasan industri perbankan Indonesia membutuhkan kehadiran bank syariah baru yang berskala besar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan bahwa bisnis bank syariah Tanah Air saat ini cenderung didominasi oleh satu entitas.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI diketahui menjadi bank syariah terbesar di Tanah Air sejak merger tiga unit usaha syariah (UUS) bank pelat merah rampung pada 2021.

“Sehingga ini tentu tidak kondusif untuk persaingan antarbank syariah sendiri maupun persaingan antara bank syariah dengan bank konvensional,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Selasa (7/1/2024).

Dia melanjutkan bahwa untuk mengatasi situasi tersebut, OJK saat ini berupaya mendorong terjadinya konsolidasi di perbankan syariah, dengan melakukan pendekatan kepada berbagai pihak.

Dian menyebut bahwa pihaknya masih melihat langkah konsolidasi yang akan dilakukan sejumlah bank syariah, terutama melalui aksi korporasi berupa spin-off, merger, ataupun akuisisi.

Sejauh ini, terdapat dua UUS bank konvensional yang telah memenuhi ketentuan untuk melakukan pemisahan alias spin-off.

“Hadirnya bank syariah dalam skala lebih besar kita harapkan akan meningkatkan daya saing, serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Pasal 59 Peraturan OJK (POJK) No. 12/2023 tentang Unit Usaha Syariah mengatur bahwa spin-off wajib dilakukan oleh bank umum apabila nilai aset UUS telah mencapai 50% dari total aset induk, dan/atau menyentuh jumlah minimal Rp50 triliun.

Menilik laporan keuangan, dua bank yang memenuhi kriteria tersebut adalah UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) alias BTN Syariah dan UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) atau CIMB Niaga Syariah.

Per September 2024, aset BTN Syariah tercatat sebesar Rp57,7 triliun. Sementara itu, aset CIMB Niaga Syariah mencapai Rp65,99 triliun pada periode yang sama.

Adapun, OJK juga mencatat kinerja industri perbankan syariah Tanah Air masih menunjukkan pertumbuhan positif per Oktober 2024, dengan seluruh fungsi perbankan baik pembiayaan, pendanaan, hingga aset yang tercatat bertumbuh dobel digit.

Penyaluran pembiayaan bank syariah nasional tumbuh 13,24% secara tahunan atau year-on-year (YoY) hingga bulan kesepuluh tahun lalu, melebihi realisasi tahun sebelumnya yang sebesar 12,22%.

Dana pihak ketiga (DPK) bank syariah juga tumbuh sebesar 10,43% pada periode serupa. Aset mencatatkan laju pertumbuhan sebesar 12,50% YoY, mengungguli periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 10,49%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini