Beban Klaim Kesehatan Meningkat, AAJI Minta Dukungan Regulator

Bisnis.com,12 Jan 2025, 09:57 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (28/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Riset World Health Organization (WHO) mencatat penyakit kritis di Indonesia termasuk tinggi dibanding rata-rata global. Hal ini mengakibatkan beban klaim yang harus ditanggung asuransi jiwa juga melesat.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI) dalam periode Januari-September 2024, klaim kesehatan mengalami peningkatan 37,2% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp20,91 triliun.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyampaikan dukungan yang dibutuhkan dari regulator agar industri asuransi jiwa bisa bertahan dan tumbuh secara berkelanjutan meski dihadapkan tantangan berupa tingginya kasus penyakit kritis di Tanah Air.

"Salah satunya [dukungan] dengan adanya regulasi yang berkaitan dengan fleksibilitas biaya premi. Dengan adanya regulasi tersebut, perusahaan asuransi jiwa dapat menyesuaikan biaya premi sesuai dengan inflasi atau peningkatan biaya medis tanpa membebani nasabah," kata Togar kepada Bisnis, dikutip Minggu (12/1/2025).

Di samping dukungan tersebut, Togar mengatakan AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit guna memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia, khususnya dalam rangka menekan inflasi medis dan praktik over treatment guna menciptakan industri kesehatan yang lebih baik.

"Hal ini tidak hanya dilakukan untuk kepentingan industri asuransi jiwa tetapi juga untuk melindungi masyarakat yang berhak atas perlindungan dan pelayanan kesehatan yang baik," ujarnya.

Selain itu, Togar mengatakan AAJI bersama dengan regulator terus melakukan program literasi finansial berupa seminar untuk masyarakat salah satunya mahasiswa di berbagai universitas di Indonesia. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memiliki pelindungan bagi dirinya dan keluarga.

Togar menjelaskan, kenaikan beban klaim kesehatan industri asuransi jiwa saat ini juga disebabkan oleh adanya inflasi medis yang berpengaruh terhadap harga obat-obatan, perawatan hingga layanan rumah sakit. Oleh karenanya, kata dia, AAJI terus berkoordinasi dengan kementerian kesehatan dan penyedia layanan seperti rumah sakit untuk mencari solusi.

"Selain itu, untuk memitigasi klaim berlebih perusahaan asuransi jiwa memaksimalkan perkembangan teknologi untuk proses underwriting  agar lebih akurat dan menghidari moral hazard dan memitigasi kemungkinan klaim yang berlebihan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dwi Nicken Tari
Terkini