Bisnis.com, BATAM -- Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan sebanyak 7.000 nelayan akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dalam tahun ini.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Batam, Yudi Admajianto mengatakan hingga saat ini baru 3.444 nelayan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Di Batam tercatat ada 15.000 nelayan. Mereka banyak yang terpusat di Kecamatan Bulang, Galang, dan Belakangpadang," kata Yudi, Jumat (10/1/2025) di Batam.
Dia menjelaskan persyaratan tergabung dalam BPJS Ketegakerjaan, para nelayan harus memiliki KTP dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).
"Maka bagi para nelayan yang belum tergabung, segera berkoordinasi dengan penyuluh atau dinas. Kami akan bantu pengurusan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Perikanan Batam sudah sering melakukan pembinaan rutin kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Pulau Lengkang, di Sekanak Raya, Batam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel