Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi MI Indonesia (AMII) memberikan bocoran perusahaan MI yang berminat mendirikan bisnis dana pensiun alias dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Hanif Mantiq, Ketua AMII mengatakan dengan persyaratan batas minimal aset kelolaan (AUM) Rp25 triliun, kemungkinan hanya akan ada 13 MI yang dapat berpartisipasi membuat DPLK berdasarkan capaian September 2024.
Meski demikian, dengan mengacu 15 besar seiring pertumbuhan bisnis, asosiasi memperkirakan hanya lima MI yang akan tertarik berbisnis DPLK.