OJK Yakin Lembaga Keuangan Mikro Tetap Tumbuh pada 2025

Bisnis.com,14 Jan 2025, 01:30 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi industri lembaga keuangan mikro (LKM) pada tahun ini bisa tumbuh positif. Pada 2024, industri LKM mengalami rentetan kinerja negatif dengan menorehkan laba rugi tahun berjalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 sebagai panduan bagi seluruh stakeholders LKM mengenai arah pengembangan dan penguatan LKM Indonesia dalam 5 tahun ke depan yang diharapkan implementasinya dapat mendorong pertumbuhan LKM.

"Industri LKM pada tahun 2025 diproyeksikan tetap tumbuh positif. OJK telah meluncurkan peta jalan LKM 2024-2028 sebagai upaya untuk terus memperkuat pembiayaan segmen mikro dan perekonomian masyarakat," kata Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (13/1/2025).

Pada 2024, industri LKM mencatatkan kinerja yang kurang memuaskan. Berdasarkan data OJK, LKM konvensional per Agustus 2024 mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp3,52 miliar. Kerugian itu melanjutkan rentetan tren pada periode sebelumnya yang juga mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp3,13 miliar per April 2024, Rp8,46 miliar per Desember 2023, dan rugi tahun berjalan sebesar Rp15,70 miliar per Agustus 2023.

Meski demikian, beberapa indikator kinerja LKM pada periode tersebut masih mencatatkan pertumbuhan positif. Agusman menjabarkan, pada periode Agustus 2024 jumlah aset LKM meningkat sebesar 9,73% year-on-year (yoy) menjadi Rp1,64 triliun, dengan return on asset (ROA) sebesar 0,13% dan return on equity (ROE) sebesar 0,30%.

"Sementara itu, pinjaman/pembiayaan yang disalurkan LKM meningkat sebesar 2,80% yoy menjadi sebesar Rp1,03 triliun," pungkasnya.

Adapun, sepanjang 2024, jumlah LKM yang izin usahanya dicabut OJK berjumlah 12 LKM. Per November 2024, jumlah LKM di Indonesia tersisa sebanyak 249 entitas.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi LKM/LKMS se-Indonesia (Aslindo) Burhan menjelaskan, kendala utama yang dihadapi industri LKM saat ini adalah masalah tata kelola dan SDM. Selain itu, banyak LKM yang memiliki aset sangat kecil bahkan di bawah Rp100 juta. Kondisi tersebut yang membuat banyak LKM tidak bisa bertahan.

"Artinya dari sisi kemampuan dan sebagainya dia tidak mampu, akhirnya dengan kondisi LKM seperti itu ya secara otomatis ada yang minta ditutup dan ada yang terpaksa harus ditutup," kata Burhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini