P2P Samir Genjot Pendapatan, Bidik Ekuitas Minimum Rp12,5 Miliar

Bisnis.com,16 Jan 2025, 07:05 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) saat ini sedang berupaya memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar yang paling lambat harus dipenuhi pada Juni 2025. Nilai tersebut adalah ekuitas minimum tahap ketiga yang diatur di dalam POJK No. 10/2022.

Yonathan Gautama, CEO Samir mengatakan saat ini ekuitas perusahaan telah memenuhi ekuitas minimum tahap kedua yang diatur dalam POJK tersebut, yakni sebesar Rp7,5 miliar yang harus dipenuhi paling lambat Juni 2024.

"Untuk mencapai ekuitas minimum pada tahap berikutnya, kami mengadopsi strategi yang berfokus pada peningkatan pendapatan operasional seperti memperluas basis pengguna melalui inovasi produk dan layanan yang lebih menarik serta inklusif dan mengoptimalkan proses bisnis untuk memastikan efisiensi biaya tanpa menurunkan kualitas layanan," kata Yonathan, Rabu (15/1/2025).

Selain itu, Yonathan mengatakan perusahaannya juga selalu menjalin hubungan baik dengan stakeholder dan mitra strategis untuk menjaga kepercayaan dan dukungan modal.

Yonathan menjelaskan tantangan perusahaan P2P lending dalam meningkatkan ekuitas adalah faktor fluktuasi ekonomi global maupun domestik yang dapat memengaruhi performa pendanaan dan tingkat pengembalian.

Meski ada tantangan berupa tingkat pengembalian pinjaman, dia memastikan tingkat kredit bermasalah atau TWP90 di Samir tetap terkendali. Yonathan menjelaskan strategi perusahaan menghadapi tantangan tersebut adalah melalui pendekatan berbasis data, manajemen risiko yang ketat serta penguatan literasi keuangan bagi pengguna.

Seperti diketahui, POJK 10/2022 telah mengatur ekuitas minimum penyelenggara P2P lending meningkat secara bertahap. Per Desember 2024, masih terdapat 11 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp7,5 miliar.

Menurut Yonathan, persyaratan ekuitas minimal yang dinaikkan secara bertahap bertujuan untuk memastikan penyelenggara P2P lending memiliki basis modal yang kuat untuk menghadapi risiko operasional dan pasar.

Dengan ekuitas yang lebih besar, menurutnya penyelenggara dapat memberikan jaminan keamanan yang lebih baik kepada pengguna serta membantu regulator memfilter penyelenggara yang serius dan memiliki visi jangka panjang untuk berkembang di industri ini.

Walau di sisi lain, Yonathan melihat implementasi ketentuan ekuitas minimum yang naik bertahap ini punya plus dan minusnya.

"Plusnya dapat meningkatkan kepercayaan publik dan regulator terhadap industri pindar [P2P lending] serta mendorong pertumbuhan bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan. Minusnya akan membutuhkan waktu dan upaya ekstra untuk mencapai target ekuitas, terutama dalam kondisi ekonomi yang menantang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini