Proyek 3 Juta Rumah, Pemerintah Mau Bikin Konsorsium Asuransi

Bisnis.com,17 Jan 2025, 07:05 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (28/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana membentuk konsorsium asuransi jiwa dan asuransi umum untuk memberikan perlindungan end to end dalam proyek pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi program Presiden Prabowo.

Fauzi Arfan, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan keterlibatan industri asuransi dalam proyek tiga juta rumah tersebut akan dapat meingkatkan penetrasi asuransi jiwa.

"Dengan adanya pelindungan end to end yang mencakup asuransi jiwa kredit, masyarakat akan lebih terpapar manfaat asuransi jiwa," kata Fauzi, Kamis (16/1/2025).

Selain itu, menurutnya hal tersebut juga bisa menjadi wadah utama asuransi jiwa untuk mulai meratakan edukasi mengenai asuransi jiwa di seluruh kalangan masyarakat Indonesia. Dia menilai peran serta asuransi umum dan asuransi jiwa dalam proyek berskala besar ini berdampak baik terhadap peningkatan premi industri asuransi.

"Pembentukan konsorsium ini akan memberikan peluang strategis bagi industri asuransi untuk memperluas jangkauan, meningkatkan pendapatan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kami percaya dengan manajemen yang tepat, masyarakat akan merasakan dampak positifnya dalam jangka panjang," tegasnya.

Fauzi melanjutkan, dalam implementasinya nanti ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, sasaran masyarakat berpenghasilan rendah ini mayoritas tidak memandang pengelolaan keuangan dan asuransi sebagai prioritas. Hal itu menurutnya akan menjadi tugas industri asuransi untuk mengembangkan program edukasi dan literasi yang sesuai dengan MBR.

Solusinya, dia berharap industri asuransi jiwa bisa bekerja sama dengan regulator maupun komunitas lokal agar edukasi yang diberikan lebih rasional dengan kondisi MBR.

"Kedua, kondisi keuangan MBR menjadi tantangan tersendiri untuk memiliki produk asuransi. Industri asuransi jiwa diharuskan untuk lebih inovatif dan efektif untuk menciptakan produk yang mampu dijangkau oleh seluruh golongan masyarakat," ungkapnya.

Sependapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fauzi menilai perusahaan yang bisa bergabung dengan konsorsium nantinya harus lah perusahaan asuransi yang memiliki kondisi keuangan yang sehat.

"Oleh karenanya, jumlah perusahaan asuransi yang bergabung akan diumumkan secara berkala sembari proses seleksi dan pembentukan konsorsium masih berlangsung," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini