BTN Targetkan Akuisisi Victoria Syariah Rampung Semester I/2025

Bisnis.com,20 Jan 2025, 10:25 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Gedung Bank Tabungan Negara (BTN)/dok. BTN

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Tabungan Negara (BTN) telah memulai proses akuisisi terhadap Bank Victoria Syariah (BVIS). Proses ini diharapkan dapat selesai pada semester I/2025.

Sebagai informasi, BTN telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS yang bertempat di Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025.

BTN akan mengambil alih 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.

Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18% saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80% dan BHP Jakarta 0,0016%.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan pihaknya berharap seluruh proses akuisisi ini dapat selesai sebelum semester I/2025 berakhir sehingga proses merger antara Unit Usaha Syariah BTN dan BVIS bisa dijalankan.

“Berdasarkan timeline yang telah kami rencanakan, BTN Syariah bisa segera spin-off menjadi bank umum syariah pada tahun ini,” ujar Nixon dalam keterangan resmi, Senin (20/1/2025).

Adapun, dengan proses akuisisi ini, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100% dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun. BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.

Nixon menambahkan aksi korporasi BTN terhadap BVIS merupakan bagian dari rencana BTN untuk membentuk suatu bank umum syariah (BUS) melalui strategi anorganik.

Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.

Penandatanganan CSPA tersebut didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah selama beberapa bulan ke belakang.

Nixon mengatakan BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu.

"Pasalnya, aturan dan perundang-undangan tentang bank umum konvensional yang memiliki anak usaha bank syariah mewajibkan BTN untuk segera menyapih unit usaha syariahnya sebelum tahun 2026," jelasnya.

Dengan disepakatinya CSPA tersebut, BTN selaku pihak pembeli saham BVIS akan melakukan langkah selanjutnya sesuai prasyarat, yakni mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham BTN dan BVIS, memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk BTN selaku calon pemegang saham pengendali, dan persetujuan dari OJK atas transaksi pengambilalihan yang diusulkan.

Selama proses ini berlangsung, BTN menyatakan belum ada perubahan operasional bisnis dari BTN Syariah dan aktivitas bisnis BTN Syariah masih berjalan seperti biasa sampai unit usaha syariah tersebut telah berubah secara legal dan formal menjadi bank umum syariah dalam bentuk perseroan terbatas (PT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini