Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada bank digital yang mengajukan penawaran umum perdana saham (IPO) atau meminta izin untuk melakukannya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa kemungkinan bank digital masih dalam tahap persiapan.
“Ya, sebetulnya bisa dikatakan belum [untuk bank digital], BPR juga belum. Mungkin mereka masih juga sedang melakukan persiapan,” kata Dian ditemui disela acara CEO Forum 2025 yang digelar Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) di Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).
Dia menyebut bahwa banyak pihak yang menantikan bank digital melantai di bursa, tetapi OJK ingin memastikan proses IPO dilakukan oleh institusi yang benar-benar kredibel dan terpercaya. “Sehingga bisa betul-betul bisa memberikan keuntungan kepada investor, kira-kira begitu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, PT Super Bank Indonesia (Superbank), bank digital hasil kerja sama antara Grab dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK), dikabarkan berencana melaksanakan IPO pada tahun ini.
Langkah tersebut diperkirakan akan memberikan dorongan positif bagi sektor saham bank digital yang sedang aktif melakukan aksi korporasi.
Mengutip Bloomberg, sumber yang mengetahui rencana ini menyebutkan bahwa Superbank sedang mempertimbangkan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan target penggalangan dana sebesar US$200 juta hingga US$300 juta, atau sekitar Rp3,25 triliun hingga Rp4,88 triliun (mengacu pada kurs Rp16.270 per dolar AS).
Superbank juga dilaporkan mengincar valuasi antara US$1,5 miliar hingga US$2 miliar melalui IPO ini. Meski begitu, rencana tersebut masih berada pada tahap awal dan belum ada keputusan final.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel