AFPI Menimbang Untung Rugi P2P Lending Kerja Sama dengan Asuransi

Bisnis.com,23 Jan 2025, 11:54 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, BANDUNG – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sedang menimbang untung rugi kerja sama P2P lending dengan asuransi. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan produk asuransi khusus untuk P2P lending.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menjelaskan kerja sama P2P dengan asuransi ini bukan menjadi sebuah mandatori, tetapi hanya opsi yang bisa dilakukan. Dalam pembahasannya, AFPI telah berkunjung ke London untuk mempelajari industri asuransi di sana.

"Inggris itu kan asuransinya sudah sangat pesat, mereka semuanya diasuransikan. Tapi begitu kita tanya fintech, dia bilang mereka tidak mengasuransikan karena yang menangung risikonya adalah lender. Lender kalau mau masuk, kalau lihat dia risikonya tinggi, dia akan mundur," kata Entjik saat media gathering di Bandung, Rabu (22/1/2025).

Entjik bilang, ada risiko yang sangat berbahaya bagi asuransi yang menjamin pinjaman P2P lending. Menurutnya potensi moral hazard di sini sangat mungkin terjadi.

"Kita saja, saya vokal-vokal saja nih, kita saja yang tidak ada auransinya berapa banyak geng atau kelompok gagal bayar yang mengkampanyekan tidak bayar. Apalagi kalau diasuransikan, dia tahu, yaudah tidak usah bayar, kan ada asuransi. Bila itu terjadi, maka hancurlah republik ini, bangkrut semua perusahan asuransi. Jadi bisa terjadi moral hazard," tegasnya.

Kendati begitu Entjik menegaskan bukan berarti AFPI menolak rencana pemerintah tersebut. Justru dengan catatannya tadi, Entjik mengatakan saat ini di industri fintech P2P lending sedang mencari jalan win-win solution bagi P2P lending dan asuransi. 

"Saya terus terang saja, saya buka aja. Asuransi yang ditawarkan saat ini kita godok lagi. Asuransi yang ditawarkan adalah preminya 30%. Siapa yang mau bayar? Sementara dia dapatkan manfaat ekonomi bunga dari pindarnya sendiri di bawah itu, mungkin 16%. Masa mau nombok," ujar Entjik.

Saat ini AFPI terus mencari bagaimana solusi dari persoalan tersebut. Menurutnya bisa saja dibentuk konsorsium asuransi khusus asuransi untuk P2P lending. AFPI juga memikirkan produk asuransi apa saja yang cocok dengan industri ini.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro,dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan saat ini produk asuransi khusus P2P lending sedang dibahas.

"Produk asuransi khusus yang dirancang untuk LPBBTI (P2P lending) masih dilakukan pendalaman dengan pihak terkait, termasuk industri perasuransian," kata Agusman dalam jawaban tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini