Wajib Punya Modal Rp12,5 Miliar, Industri Fintech P2P Memburu Suntikan Investor

Bisnis.com,23 Jan 2025, 21:15 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Ilustrasi layanan jasa keuangan financial technology (fintech) crowdfunding./ Freepik.

Bisnis.com, BANDUNG – Perusahaan fintech P2P lending kini diburu waktu untuk memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar yang harus dipenuhi paling lambat 29 Juni 2025.

Ketua Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengatakan solusi yang bisa dilakukan industri adalah mendorong peningkatkan profit perusahaan sehingga ekuitas bisa bertambah. Proses mengerek laba itu memiliki tantangan karena sepanjang periode Januari-September 2024 berdasarkan data OJK beban operasional industri melesat lebih dari 800%.

"Kalau itu [organik dari laba] kesulitan karena juga ada tenggat waktu dari OJK, di regulasi OJK kan juga diberi opsi merger. Merger sangat baik tapi tidak mudah. Dua P2P digabung kalau posisinya sama-sama minus juga penggabungan itu meaningless," kata Kuseryansyah saat ditemui usai media gahtering AFPI 2025, Bandung, Kamis (23/1/2025).

Dalam posisi sulit P2P lending tersebut, Kusersyansyah melihat masih ada opsi lainnya yaitu melalui suntikan modal investor. Menurutnya saat ini banyak investor yang berminat masuk ke Indonesia untuk pendirian platform P2P lending, namun terhambat karena adanya mandatori OJK yang berlaku sejak awal 2020, bahwa OJK menutup perizinan penyelenggara P2P lending baru di Indonesia.

Solusinya, investor tetap bisa masuk dengan menambah pembiayaan mereka kepada perusahaan P2P lending yang sudah berizin, atau bahkan bisa mengakuisisi kepemilikan perusahaan.

"Sekarang bisa karena semua platform sudah melewati lock-up period. Ketika berizin ada lock-up period untuk tidak menjual sahamnya. Tapi semua platform sudah melewati itu, jadi mereka sudah terbuka memanggil investor, dari manapun yang sah sesuai regulasi OJK, asing bisa lokal bisa," ujarnya.

Menurutnya bagi perusahaan P2P lending yang ingin meningkatkan ekuitasnya pasti secara naluri akan gencar melakukan penjajakan. Dengan waktu yang tersisa kurang dari lima bulan sebelum ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar wajib dipenuhi, Kusersyansyah berharap dalam waktu dekat ini akan banyak investor yang menambah suntikan modal di industri P2P lending.

"Harapannya begitu. Kita juga berharap dengan situasi ekonomi politik Indonesia setelah transisi kelihatan stabil. Mudah-mudahan ini menarik minat dari investor asing masuk sini. Kan itu baik juga untuk menambah ekonomi kita," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini