Konten Premium

Bank dalam Rancangan Aturan Baru DHE SDA, Untung atau Buntung?

Bisnis.com,23 Jan 2025, 19:03 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Karyawan menunjukan uang tunai di Cash Center PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), Jakarta, Kamis (14/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah menahan Devisa Hasil Ekspor sumber daya alam (DHE SDA) 100% di dalam negeri menimbulkan polemik. Kalangan bank menakar adanya efek positif terhadap likuiditas perbankan, tetapi muncul kekhawatiran mengenai terusiknya kepentingan pengusaha.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merespons rancangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam yang disebut dapat menambah cadangan devisa Indonesia hingga US$90 miliar per tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengamini bahwa kebijakan itu dapat mendorong likuiditas perbankan dalam bentuk valuta asing (valas). Menurutnya, hal tersebut juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri secara lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini