Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi dukungan atas rencana pemerintah membentuk lembaga simpan pinjam khusus pekerja migran Indonesia (PMI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan gagasan tersebut dapat sebagai alternatif dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMI yang selama ini disalurkan sejumlah bank.
“Saat ini terdapat perbankan yang menyalurkan KUR PMI yang tentunya berbeda dengan produk simpan pinjam bagi pekerja migran yang akan digagas oleh pemerintah,” katanya dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa (28/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa KUR PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon PMI maupun calon pekerja magang luar negeri, dengan tujuan memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan.
Menurut Dian, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), realisasi KUR PMI mencapai Rp33,45 miliar dan menjangkau 1.330 debitur per 31 Oktober 2024.
Berdasarkan catatan Bisnis, Muhaimin Iskandar selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengeklaim bahwa pemerintah tengah mempersiapkan dana hingga Rp20 triliun untuk kebutuhan akses modal bagi pekerja migran dan UMKM.
Dia menjelaskan bahwa skema akses pendanaan yang akan disiapkan pemerintah berupa lembaga simpan pinjam, dengan Pendanaan Nasional Madani (PNM) Mekaar dari Kementerian BUMN sebagai konsep yang akan dijadikan sebagai contoh.
"Kan ada beberapa penanganan membuat semacam simpan pinjam atau kredit murah yang diberikan negara atau pemerintah. Baik melalui dana pinjaman bergulir yang ada di Kementerian Koperasi akan ditambah jumlahnya," ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Terkait pekerja migran maupun calon pekerja migran, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut bahwa program pinjaman murah turut disiapkan. Pasalnya, pekerja migran Tanah Air membutuhkan uang untuk pelatihan, ongkos keberangkatan, hingga berbagai dokumen administratif.
"Nanti kita berikan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah, ini akan diinisiasi untuk membuat model simpan pinjam dengan bunga yang sangat rendah. Akan kita tindak lanjuti dengan kementerian-kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan," tutur Cak Imin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel