Konten Premium

Menakar Arah Bisnis Perbankan Setelah 100 Hari Kepemimpinan Prabowo-Gibran

Bisnis.com,31 Jan 2025, 15:25 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Potret Presiden Pertama RI Sukarno dan Wakil Presiden Pertama RI Mohammad Hatta dalam uang lembar Rp100.000. / Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA – Masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memasuki hari ke-100. Sejumlah aturan maupun rancangan kebijakan telah dirumuskan Kabinet Merah Putih bersama pemangku kepentingan lainnya termasuk di sektor keuangan. Kebijakan itu antara lain mencakup segmen UMKM, masyarakat berpenghasilan rendah, hingga pelaku usaha lintas negara.

Prabowo meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM pada awal November tahun lalu, yang di antaranya mencakup sektor pertanian hingga perikanan dan kelautan.

Penyediaan 3 juta rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo. Bank yang terlibat dalam program ini dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, diberikan sejumlah relaksasi dan insentif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini