Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total dana kelolaan mencapai Rp171,65 triliun sampai dengan akhir 2024. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp169,95 triliun atau 101% dari target.
Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen BPKH dalam menjalankan tata kelola yang baik dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi pengelolaan yang dilakukan secara pruden dan terencana, baik dalam penempatan maupun investasi, ataupun program kemaslahatan umat. Kami akan terus berupaya menjaga stabilitas keuangan haji, serta memastikan bahwa nilai manfaat akan terus berlanjut untuk kepentingan jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis (6/2/2025).
Selain dana kelolaan, nilai manfaat yang diperoleh sampai akhir 2024 mencapai Rp11,56 triliun, sedikit lebih tinggi dari target Rp11,52 triliun. Sejak 2018, dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar 52,78% dengan compound annual growth rate (CAGR) sebesar 7,32%.
Fadlul menilai tren ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta efektivitas pengelolaan dana yang dilakukan oleh BPKH. Lebih lanjur dari program kemaslahatan, BPKH telah menyalurkan dana sebesar Rp1,07 triliun sejak 2018.
Dana ini digunakan untuk berbagai sektor seperti pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, hingga tanggap bencana.
“Dalam kurun waktu enam tahun terakhir, BPKH telah mendistribusikan nilai manfaat sebesar Rp33,6 triliun kepada jemaah yang berangkat serta Rp13,9 triliun kepada jemaah yang menunggu keberangkatan. Distribusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jemaah, baik yang sudah berangkat maupun yang masih menunggu, tetap memperoleh manfaat dari dana yang telah mereka setorkan,” paparnya.
BPKH juga melaporkan pencapaian lain, termasuk jumlah pendaftar haji baru yang mencapai 398.744 orang atau 103,57% dari target, dan distribusi nilai manfaat ke jemaah tunggu sebesar Rp2,3 triliun.
Memasuki 2025, BPKH menargetkan total dana kelolaan mencapai Rp188,86 triliun, dengan nilai manfaat Rp12,89 triliun. Jumlah pendaftar haji baru ditargetkan mencapai 422.000 orang, sedangkan dana untuk program kemaslahatan direncanakan sebesar Rp240,4 miliar.
Namun, Fadlul mengungkapkan bahwa distribusi nilai manfaat ke jemaah tunggu sebesar Rp4,4 triliun kemungkinan akan disesuaikan dengan keputusan Komisi VIII DPR RI.
“Mohon izin, jika diperkenankan, kami akan mengajukan kembali perubahan RKAT terkait dengan salah satunya adalah distribusi nilai manfaat yang disesuaikan dengan ketetapan yang telah diputuskan di dalam RDP maupun raker terkait dengan BPIH,” kata Fadlul.
Selain itu, Fadlul menegaskan bahwa BPKH akan terus mengevaluasi portofolio investasinya agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, demi memberikan manfaat optimal bagi jemaah haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel