Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mengungkap perusahaan industri pembiayaan non konvensional yakni pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending tercatat memiliki total outstanding Rp77,02 triliun pada 2024. Pencapaian utang di pinjol ini tumbuh 29,14% sepanjang 2024 lalu.
Sementara itu, piutang pembiayaan perusahaan leasing tumbuh 6,92% menjadi Rp503,43 triliun. Sedangkan pembiayaan produk buy now pay later (BNPL) yang dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan masing-masing tercatat Rp22,12 triliun dan Rp6,82 triliun, atau tumbuh masing-masing 43,76% dan 37,6%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PITJK) 2025 yang diselenggarakan hari ini, Selasa (11/2/2025), mengungkap sektor bisnis keuangan lainnya di Indonesia seperti asuransi, pasar modal, hingga perbankan juga menunjukkan resiliensi dan tetap tumbuh baik di tengah berbagai dinamika dan isu sentral global.
"Pertumbuhan ekonomi sepanjang 2024 tercatat 5,03 persen dengan indikator kinerja sektor jasa keuangan yang positif dan didukung oleh fondasi permodalan yang solid, likuiditas yang mencukupi, dan profil risiko yang terkelola dengan baik," kata Mahendra.
Sementara itu, dilihat dari laman Otoritas Jasa Keuangan, saat ini fintech P2P lending alias pinjaman online yang berizin tersisa 97 perusahaan per akhir Oktober 2024. Jumlah ini setelah OJK mencabut izi Berikut detailnya:
Berikut Daftar Pinjol Berizin OJK Terbaru per 2025
- PT Pasar Dana Pinjaman alias Danamas
- PT Amartha Mikro Fintek alias Amartha
- PT Indo Fin Tek alias Dompet Kilat
- PT Creative Mobile Adventure alias Boost
- PT Toko Modal Mitra Usaha alias Tokomodal
- PT Mitrausaha Indonesia Grup alias Modalku
- PT Pendanaan Teknologi Nusa alias KTA Kilat
- PT Kredit Pintar Indonesia alias Kredit Pintar
- PT Astra Welab Digital Arta alias Maucash
- PT Oriente Mas Sejahtera alias Finmas
- PT Aman Cermat Cepat alias KlikA2C
- PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia alias Akseleran
- PT Ammana Fintek Syariah alias Ammana
- PT Dana Pinjaman Inklusif alias PinjamanGo
- PT Lunaria Annua Teknologi alias KoinP2P
- PT Pohon Dana Indonesia alias Pohondana
- PT Mekar Investama Teknologi alias Mekar
- PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami
- PT Esta Kapital Fintek alias Esta Kapital
- PT Tri Digi Fin alias KreditPro
- PT Fintegra Homido Indonesia alias FINTAG
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia alias RupiahCepat
- PT Mediator Komunitas Indonesia alias Crowdo
- PT Artha Dana Teknologi alias Indodana
- PT JULO Teknologi Finansial alias JULO
- PT Progo Puncak Group alias Pinjamin
- PT Layanan Keuangan Berbagi alias DanaRupiah
- PT Indonusa Bara Sejahtera alias OVO Finansial
- PT Finansial Integrasi Teknologi alias PinjamModal
- PT Alami Fintek Sharia alias Alami
- PT Simplefi Teknologi Indonesia alias AwanTunai
- PT Dana Kini Indonesia alias Danakini
- PT Abadi Sejahtera Finansindo alias Singa
- PT Intekno Raya alias Danamerdeka
- PT Indonesia Fintopia Technology alias Easycash
- PT Kuaikuai Tech Indonesia alias Pinjamyuk
- PT Rezeki Bersama Teknologi alias Finplus
- PT Uangme Fintek Indonesia alias Uangme
- PT Stanford Teknologi Indonesia alias PinjamDuit
- PT Dana Syariah Indonesia alias Dana Syariah
- PT Berdayakan Usaha Indonesia alias Batumbu
- PT Artha Permata Makmur alias Cashcepat
- PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat alias klikUMKM
- PT Kreditplus Teknologi alias Pinjam Gampang
- PT Cicil Solusi Mitra Teknologi alias Cicil
- PT Lumbungdana Indonesia alias Lumbungdana
- PT Inovasi Terdepan Nusantara alias 360Kredi
- PT Kreditku Teknologi Indonesia alias Kredinesia
- PT Pinduit Teknologi Indonesia alias Pintek
- PT Modal Rakyat Indonesia alias ModalRakyat
- PT Anugerah Digital Indonesia alias Solusiku
- PT Idana Solusi Sejahtera alias Cairin
- PT Trust Teknologi Finansial alias TrustIQ
- PT Harapan Fintech Indonesia alias Klik Kami
- PT Duha Madani Syariah alias Duha Syariah
- PT Sol Mitra Fintec alias Invoila
- PT Satustop Finansial Solusi alias Sanders One Stop
- PT Dana Bagus Indonesia alias DanaBagus
- PT Teknologi Merlin Sejahtera alias UKU
- PT Fintek Digital Indonesia alias Kredito
- PT Info Tekno Siaga alias AdaPundi
- PT Lentera Dana Nusantara alias Lentera Dana
- PT Solusi Teknologi Finansial alias Modal Nasional
- PT Komunal Finansial Indonesia alias Komunal
- PT Cerita Teknologi Indonesia alias Restock.ID
- PT Ringan Teknologi Indonesia alias Ringan
- PT Grha Dana Bersama alias Avantee
- PT Gradana Teknoruci Indonesia alias Gradana
- PT Inclusive Finance Group alias Danacita
- PT IKI Karunia Indonesia alias IKI Modal
- PT Finansia Aira Teknologi alias Ivoji
- PT Bursa Akselerasi Indonesia alias Indofund.id
- PT LinkAja Modalin Nusantara alias iGrow
- PT Adiwisista Finansial Teknologi alias Danai.id
- PT Fidac Inovasi Teknologi alias Dumi
- PT Lampung Berkah Finansial Teknologi alias Lahan Sikam
- PT Qazwa Mitra Hasanah alias Qazwa
- PT KrediFazz Digital Indonesia alias KrediFazz
- PT Doeku Peduli Indonesia alias Doeku
- PT Aktivaku Investama Teknologi alias Aktivaku
- PT Mulia Inovasi Digital alias Danain
- PT Indosaku Digital Teknologi alias Indosaku
- PT Fintech Bina Bangsa alias Edufund
- PT Kreasi Anak Indonesia alias GandengTangan
- PT Piranti Alfabet Perkasa alias Papitupi Syariah
- PT Smartec Teknologi Indonesia alias BantuSaku
- PT Digital Micro Indonesia alias Danabijak
- PT Solid Fintek Indonesia alias AdaModal
- PT Sejahtera Sama Kita alias SamaKita
- PT Kawan Cicil Teknologi Utama alias KawanCicil
- PT Crowde Membangun Bangsa alias Crowde
- PT Klikcair Magga Jaya alias KlikCair
- PT Ethis Fintek Indonesia alias Ethis
- PT Sahabat Mikro Fintek alias Samir
- PT Plus Ultra Abadi alias Uatas
- PT Pintar Inovasi Digital alias Asetku
- PT Mapan Global Reksa alias Findaya
Bunga Pinjol 2025 Naik
Adapun mulai 1 Januari 2025, OJK menetapkan batas maksimal manfaat ekonomi pinjaman daring sektor produktif usaha mikro dan ultra mikro tenor alias bunga yang dibebankan sampai dengan 6 bulan menjadi 0,275%.
Sementara itu, batas manfaat ekonomi pinjaman konsumtif tenor sampai dengan 6 bulan ditetapkan menjadi 0,3% per hari dan tenor lebih dari 6 bulan sebesar 0,2% per hari.
Angka itu juga mengalami perubahan dibanding ketentuan dalam SEOJK 19/2023 di mana batas manfaat ekonomi pinjaman konsumtif tenor kurang dari 1 tahun sebesar 0,2% per hari. Aturan itu juga menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi pinjaman produktif sebesar 0,1%, dan terus turun menjadi 0,067% per hari pada 1 Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel