Konten Premium

Mengenal Dewan Emas, Lembaga yang Akan Dibentuk OJK

Bisnis.com,11 Feb 2025, 14:40 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi , Duwi Setiya Ariyanti & Reyhan Fernanda Fajarihza
Karyawan menunjukkan emas batangan di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA— Setelah merilis aturan baru soal pengusahaan bullion bank atau bank emas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melengkapi kebijakan itu dengan pembentukan Dewan Emas sebagai bagian dari peta jalan kebijakan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pembentukan Dewan Emas mengikuti kebijakan yang berlaku secara internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Duwi Setiya Ariyanti
Terkini