Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi umum, PT Asuransi Asei Indonesia telah bersiap menyambut peluang pertumbuhan industri asuransi pada 2025.
Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan dalam dua tahun ini Asuransi Asei sedang melakukan transformasi untuk perbaikan proses bisnis dan menyeimbangkan portofolio bisnis.
"Adanya penurunan konsentrasi bisnis pada satu lini usaha, namun masih belum dapat diimbangi dengan kecepatan peningkatan portofolio lain menyebabkan performance tahun 2024 belum mencapai target yang direncanakan," kata Dody kepada Bisnis, Rabu (12/2/2025).
Untuk itu, lanjutnya, di 2025 ini dan dalam lima tahun ke depan strategi Asei adalah akan fokus kepada penguatan bisnis, transformasi PSAK 117, pengembangan dan inovasi produk, digitalisasi proses bisnis dan penguatan permodalan.
Dody merinci, beberapa peluang di industri asuransi umum yang menjadi momentum transformasi di ataranya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap asuransi, pengembangan inovasi produk dan layanan berbasis teknologi yang lebih efisien dan meningkatkan pengalaman pelanggan, dukungan terhadap program pemerintah yang memberikan peluang bagi industri asuransi untuk mengembangkan produk asuransi, serta rencana penerapan asuransi wajib yang dapat memperluas pangsa pasar asuransi umum.
Di sisi lain, menurutnya yang akan menjadi tantangan industri asuransi di tahun ini adalah ketidakpastian ekonomi global terkait fluktuasi ekonomi yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan keputusan investasi, sehingga berdampak pada permintaan produk asuransi.
Selain itu, risiko bencana akibat perubahan iklim juga diperkirakan frekuensinya meningkat dan berpotensi menambah risiko klaim asuransi, terutama pada produk asuransi properti dan kendaraan. Dody juga melihat adanya tantangan berupa potensi persaingan bisnis yang semakin ketat ke depan, sehingga perusahaan asuransi dituntut melakukan inovasi produk untuk selalu beradaptasi dan meningkatkan layanan.
"Tantangan khusus di tahun 2025 adalah implementasi PSAK 117 yang dapat mempengaruhi pencatatan pendapatan dan struktur permodalan perusahaan asuransi. Dan di tahun 2024 sudah dimulai dengan penyusunan data-data keuangan, identifikasi biaya-biaya, serta perbaikan pencadangan teknis, sampai kepada simulasi pelaporan. Diperkirakan banyak perusahaan asuransi mengalami dampak serius terhadap hasil usaha dan ekuitas," terangnya.
Tahun ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan aset industri asuransi berada di rendang 6% sampai 8%. Menurut Dody, target tersebut menunjukkan optimisme yang didasarkan pada proyeksi positif terhadap kinerja sektor jasa keuangan dan peran strategis industri asuransi dalam mendukung program prioritas pemerintah, seperti ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur.
Dengan katalis positif berupa kebijakan pemerintah itu, sambungnya, OJK mendorong industri asuransi untuk berkontribusi melalui pengembangan produk asuransi yang relevan, yaitu memenuhi kebutuhan tertanggung dalam hal mudah dipahami serta diakses.
"Dengan memanfaatkan peluang tersebut dan mengatasi tantangan yang ada, industri asuransi umum diharapkan dapat mencapai target pertumbuhan yang telah ditetapkan oleh OJK untuk tahun 2025," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel