Bisnis.com, JAKARTA – Implementasi International Financial Reporting Standards (IFRS) 17 atau Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 disebut akan berdampak bagi kinerja keuangan perusahaan asuransi.
Pakar asuransi dan Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim menjelaskan 2024 adalah tahun transisi penerapan PSAK 117 sebelum diterapkan secara penuh pada tahun ini.
"Persiapan penerapan PSAK 117 dapat mengurangi laba perusahaan asuransi karena harus menentukan proyeksi laba di masa mendatang. Proyeksi laba di masa mendatang yang lebih tinggi akan mengurangi ekuitas pemegang saham," kata Abitani kepada Bisnis, Kamis (19/2/2025).
Berdasarkan tren keuangan asuransi umum yang dicatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 2024, terakhir kali asuransi umum mencetak laba setelah pajak positif adalah per Maret 2024 yaitu sebesar Rp2,29 triliun. Selanjutnya, per April 2024 kinerjanya menjadi negatif. Tercatat laba setelah pajak saat itu menjadi -Rp5,93 triliun.
Tren itu berlanjut hingga tutup tahun, di mana laba setelah pajak asuransi umum per Desember 2024 sebesar -Rp8,93 triliun. Dibandingkan secara tahunan, laba setelah pajak asuransi umum per Desember 2023 masih positif, yakni sebesar Rp9,13 triliun.
Abitani melanjutkan, PSAK 117 ini merupakan salah satu dari sekian ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi perusahaan asuransi yang diatur regulator. Regulasi-regulasi tersebut kemudian menurutnya yang menjadi tantangan yang harus dihadapi industri.
"Perusahaan asuransi juga menghadapi tantangan untuk memenuhi persyaratan minimum ekuitas untuk produk-produk asuransi tertentu dan rencana pemenuhan ekuitas minimum pada akhir 2026 dan 2028. Ditambah melesunya ekonomi nasional seperti menurunnya penjualan kendaraan bermotor, inflasi biaya medis dan lain-lain," ujarnya.
Tantangan-tantangan tersebut menurutnya akan berlanjut di 2025 ini. Untuk menghadapinya, Abitani menilai industri dan regulator harus lebih berusaha keras agar kepentingan seluruh stakeholder perasuransian dapat terlindungi. "Arahan dari regulator yang detail agar dapat dipahami dan dilaksanakan dalam satu standar yang pasti dan konsisten," pungkasnya.
Sementara itu, analis senior bidang perasuransian Irvan Rahardjo menjelaskan ada ongkos tidak sedikit yang perlu dirogoh perusahaan asuransi untuk implementasi PSAK 117 ini.
Menurutnya, kewajiban implementasi SPAK 117 membutuhkan belanja modal (capex) dan biaya operasional (opex) yang tidak sedikit sehingga menekan laba perusahaan asuransi pada 2024.
"Disebut-sebut biaya investasi pengadaan sistem akuntansi IFRS 17 membutuhkan dana sedikitnya US$3 juta hingga US$5 juta yang harus diimpor," kata Irvan.
Khususnya bagi asuransi umum, Irvan menjelaskan tantangan lainnya yang dihadapi industri sepanjang 2024 adalah tarif asuransi kendaraan bermotor dan properti yang tidak mengalami penyesuaian sejak 2017. Sementara di sisi lain klaim kendaraan terus meningkat akibat inflasi dan jumlah kendaraan yang tumbuh pesat.
Kondisi itu menurutnya berimbas kepada premi asuransi kredit yang tertekan akibat praktik persaingan harga yang tidak sehat dan tidak sebanding dengan klaim asuransi kredit yang melebihi perolehan premi.
"Kalau di 2025 ini tantangan yang dihadapi adalah memulihkan kepercayaan masyarakat, meningkatkan tata kelola, menegakkan etika dan best practice dan mendukung program-program pemerintah di ataranya makan bergizi gratis dan ketahanan pangan dengan inovasi produk seperti parametric insurance dan sebagainya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel