Dukungan OJK untuk Danantara: Demi Peningkatan Investasi dan Ekonomi

Bisnis.com,24 Feb 2025, 21:25 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Logo Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. / Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan dukungan atas peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara, karena dapat mendukung pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif untuk peningkatan investasi dan penguatan ekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai bahwa kehadiran Danantara bukan fenomena baru. Pasalnya, sovereign wealth fund (SWF) sudah diterapkan banyak negara, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA).

SWF di berbagai negara itu mengelola dana investasi berskala besar dalam berbagai instrumen keuangan, terutama pada inovasi teknologi, energi terbarukan, serta rantai pasok barang dan jasa yang dinilai strategis.

"Diharapkan dengan adanya BPI Danantara lebih dapat mengoptimalkan kekayaan, mengintegrasikan pengelolaan aset, sehingga kinerja perusahaan menjadi lebih efisien dan transparan yang selanjutnya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional suatu negara," tulis Dian dalam keterangan resmi, Senin (24/2/2025).

Pada tahap awal, Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar termasuk BUMN sektor keuangan, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), yang wajib tunduk serta patuh pada Undang-Undang (UU) Nomor 7/1992 tentang Perbankan, sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"OJK selaku lembaga negara sebagaimana diamanatkan oleh UU P2SK memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi industri perbankan termasuk menjaga pengelolaan Bank BUMN agar tetap govern, prudent, dan mengedepankan praktik manajemen risiko yang memadai dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional," ujar Dian.

Dian juga menekankan bahwa ketiga bank BUMN tersebut merupakan perusahaan terbuka, yang sebagian sahamnya dimiliki oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia, sehingga Bank Mandiri, BRI, dan BNI berkewajiban untuk tetap berkinerja baik serta membangun persepsi yang positif terhadap semua investor.

Menurutnya, peraturan terkait industri perbankan senantiasa memperhatikan prinsip prudential banking yang sesuai pula dengan international best practices yang merupakan konsekuensi Indonesia menjadi anggota G20 & Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

"Sehingga hal ini menjadi pedoman yang mengikat bagi industri perbankan termasuk bank BUMN dalam setiap aspek bisnis serta meningkatkan integritas dan transparansi pengelolaannya sebagaimana amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada saat peluncuran BPI Danantara hari ini," tulis Dian.

OJK menyatakan telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, juga industri perbankan, mengenai implikasi teknis pembentukan Danantara. Pembicaraan juga mencakup skema lebih lanjut mengenai pengelolaan bank BUMN oleh Danantara yang akan diatur melalui ketentuan turunan.

Menurut Dian, OJK juga mencatat bahwa ketiga bank yang dikonsolidasikan oleh Danantara memiliki kinerja positif, tercermin dari tumbuhnya dana pihak ketiga (DPK), laba bersih, dan kredit per Desember 2024. Kualitas aset ketiga bank dinilai terjaga, permodalan dan likuiditasnya baik, sehingga OJK menilai keberlangsungan kinerjanya ke depan dapat terjaga.

"Ppembentukan Danantara tidak mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di bank. Bank BUMN akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik," tulis Dian.

OJK juga meminta bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah dalam rangka meningkatkan kontribusi bank terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

"Selanjutnya, OJK akan senantiasa memantau perkembangan bisnis bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan dan maksud pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," tulis Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini