Bisnis.com, JAKARTA -- Di awal tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan dukungannya kepada program pemerintah terkait penyediaan rumah bagi masyarakat luas, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program 3 juta hunian. Kendati demikian, masalah kredit acap kali menjadi alasan masyarakat sulit mendapatkan persetujuan kredit rumah.
Kebijakan strategis ini disambut baik oleh beragam industri keuangan. Namun, ada beberapa faktor utama yang harus diperhatikan masyarakat agar lebih mudah mendapatkan pinjaman, beberapa di antaranya yaitu mengelola status di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), mempunyai kredibilitas, kemampuan untuk membayar pinjaman, memiliki jaminan, dan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan industri.
Ada beberapa langkah nyata yang dapat ditempuh calon debitur agar lebih mudah untuk mendapatkan pemberian kredit perumahan ini.
Bagi yang belum familiar dengan SLIK, SLIK merupakan sebuah catatan atas informasi terkait riwayat debitur bank maupun lembaga keuangan lainnya. Catatan ini berupa informasi mengenai lancar atau tidak pembayaran atas pinjaman kredit debitur.
Walaupun SLIK bukan penentu tunggal penyaluran kredit, sebagai calon penerima pinjaman, tetap penting untuk menjaga skor SLIK dengan memastikan pembayaran tepat waktu, sehingga tidak ada tunggakan maupun gagal bayar.
Selain itu, untuk memastikan masyarakat agar dapat memenuhi kewajiban kreditnya tepat waktu, masyarakat perlu mengambil keputusan finansial yang cerdas yaitu menggunakan kredit dengan total maksimal cicilan per bulan sebesar 30% dari pendapatan bulanan yang diterima.
Tidak selesai sampai di sini, ketika kewajiban sudah selesai terpenuhi, debitur perlu mengecek status SLIK-nya dan mendapatkan surat pelunasan. Perlu diingat bahwa dibutuhkan waktu agar status SLIK dapat terperbaharui sesuai dengan status terakhir dari debitur.
Pinjaman melalui paylater, pinjaman online (pinjol) bakal turut tercatat dalam SLIK seseorang, sehingga penting untuk tetap membayar dan menjaga cicilan di sejumlah platform pinjaman agar tidak mendapatkan catatan buruk yang mungkin membuat permohonan kredit pemilikan rumah (KPR) gagal diterima.
Ketua Umum Asosiasi Pembiayaan Perusahaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiranto, selaku pemberi kredit, perusahaan paylater maupun pembiayaan pada umumnya akan tetap berhati-hati dalam penyaluran kredit kepada calon debitur. Dia akan tetap mengikuti proses pemberian kredit dengan penerapan manajemen risiko secara disiplin.
“Industri paylater akan terus berkomitmen untuk menyediakan pembiayaan bagi masyarakat Indonesia yang terjangkau dan terpercaya. Kami yakin bahwa peluang dan kebutuhan pembiayaan untuk kehidupan yang lebih baik akan terus bertumbuh, namun harus diimbangi dengan keputusan bijak dari pemberi kredit dan calon debitur,” jelasnya baru-baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel