AFPI Optimistis Laba Fintech Lending 2025 Tetap Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

Bisnis.com,25 Feb 2025, 19:42 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tetap optimistis industri fintech peer to peer (P2P) lending akan mencatat pertumbuhan laba pada 2025, meskipun menghadapi berbagai tantangan ekonomi. 

Hal ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pinjaman tepat waktu dan peralihan dari pinjaman online (pinjol) ilegal ke fintech pendanaan bersama (Pindar).

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengatakan bahwa tantangan ekonomi tahun ini cukup berat, terutama karena faktor ketidakpastian kondisi global maupun nasional. Namun, di sisi lain, masih terdapat peluang bagi industri.

“Kami tetap optimis pada 2025 ada peningkatan laba, walaupun secara angka tidak terlalu besar, karena tantangan ekonomi untuk tahun 2025 sangat berat, terutama faktor ketidakpastian iklim ekonomi baik global maupun nasional,” kata Entjik kepada Bisnis, pada Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, salah satu faktor yang dapat mendorong pertumbuhan industri adalah naiknya penyaluran dana (disbursement), seiring dengan peralihan masyarakat dari pinjol ilegal ke layanan fintech pendanaan resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pinjaman tepat waktu turut memberikan dampak positif bagi keberlanjutan bisnis fintech lending.

“Namun ada juga peluang, yakni naiknya disbursement karena banyak masyarakat yang beralih dari pinjol ke pindar. Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar tepat waktu,” tambahnya.

Sebagai strategi menghadapi 2025, AFPI menekankan pendekatan konservatif dengan tetap menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip kehati-hatian dalam operasionalnya.

“Strategi saat ini yang dilakukan adalah tetap konservatif, menerapkan good corporate governance dengan memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik, comply, dan tentunya tetap prudent,” kata Entjik.

Selain itu, AFPI terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat agar dapat beralih dari penggunaan pinjol ilegal ke layanan fintech lending yang telah berizin.

“Edukasi tetap dilakukan agar market switching dari pinjol ilegal bisa beralih ke pindar,” tegasnya.

OJK mencatat bahwa laba industri fintech P2P lending setelah pajak mencapai Rp1,65 triliun per akhir 2024. Angka ini terus mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan posisi November 2024 yang sebesar Rp1,27 triliun. 

Berdasarkan proyeksi Rencana Bisnis Penyelenggara Pindar yang disampaikan kepada OJK, industri ini diperkirakan tetap mencetak laba pada 2025, meskipun masih dibayangi oleh ketidakpastian kondisi ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini