Terungkap, Cadangan Emas BI Masih Kalah dengan Perusahaan Ini

Bisnis.com,26 Feb 2025, 15:33 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Emas batangan di stan Advantage Gold di National Harbor, Maryland, Amerika Serikat. Bloomberg/Al Drago

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap cadangan emas yang ada di Indonesia saat ini. Cadangan emas terbesar ternyata dimiliki oleh salah satu perusahaan nasional.

Saat memberi laporan dalam peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan BSI di Jakarta, Rabu (26/2/2025), Erick menyampaikan cadangan emas batangan yang ada di Indonesia saat ini berada di angka 201 ton.

Cadangan emas batangan itu tersebar di Bank Indonesia (BI) sebanyak 80 ton, di Pegadaian sekitar 100 ton, dan di Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 17,5 ton. Dengan demikian, Pegadaian saat ini memiliki cadangan emas yang lebih besar dibandingkan BI.

“Ini kurang lebih artinya [secara total] 201 ton,” kata Erick.

Kendati demikian, Erick mengatakan, jumlah cadangan emas batangan itu relatif lebih rendah dari yang dikelola Singapura sebanyak 228 ton. “Kita sama Singapura masih kalah,” kata Erick.

Hanya saja, Erick berharap, lewat peluncuran Layanan Bank Emas ini emas batangan yang bisa dikelola dapat meningkat di masa mendatang.

Apalagi, dia menambahkan, kapasitas produksi emas dari sisi hulu tambang belakangan telah naik ke level 160 ton per tahun saat ini. Sebelumnya, kapasitas produksi emas dari sisi hulu tambang sebesar 110 ton.

“Dalam waktu 5 tahun tadi paparan dari Pegadaian bisa meningkat 219 ton belum dari BSI, BSI pun kalau 219 ton ini sudah mencapai 440 ton, ini peningkatan yang luar biasa,” kata dia.

Tak hanya itu, Menteri BUMN juga menyampaikan terdapat potensi lainnya, yaitu emas yang beredar di masyarakat sebesar 1.800 ton."Ada yang di bawah bantal, ada di toilet di baliknya ada batu bata dimasukkan ke dalam situ," ujarnya.

Oleh karena itu, Erick menambahkan, pemerintah ingin masyarakat untuk mempercayai sistem keuangan yang formal melalui bank emas.

Adapun, Bullion Bank yang diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto pada hari ini merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memanfaatkan potensi besar emas Indonesia dan mengurangi ketergantungan ekspor bahan mentah.

"Kita akan bentuk bank emas. Selama ini, kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia. Emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri," kata Prabowo dalam keterangan pers terkait kewajiban menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) pekan lalu (17/2/2025).

Bullion Bank dibentuk dengan payung hukum Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023. Aturan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini