LPEI Beberkan Penggunaan Suntikan Modal Negara Rp5 Triliun

Bisnis.com,27 Feb 2025, 18:15 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Logo Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjelaskan peruntukan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp5 triliun pada 2024 yang sudah disetujui pemerintah.

Yon Arsal, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, merinci PMN Rp5 triliun tersebut akan dialokasikan dalam dua penugasan.

Pertama, sebesar Rp3,5 triliun akan digunakan untuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) pembiayaan perdagangan dengan alokasi sebesar Rp1,5 triliun, PKE Kawasan sebesar Rp1 triliun, dan PKE UKM sebesar Rp1 triliun.

"Sisanya Rp1,5 triliun lagi kita manfaatkan untuk mandat di bidang penjaminan [Rp1 triliun] dan asuransi PKE [Rp0,5 triliun]," ujar Yon dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/2/2025).

Dengan tambahan PMN untuk masing-masing PKE tersebut, PKE pembiayaan perdagangan akan menjadi Rp2,5 triliun dengan harapan dapat mendorong peningkatan ekspor 14 produk ke 113 negara. Sementara itu, pembiayaan untuk PKE kawasan akan menjadi Rp2,6 triliun dan diharapkan dapat mendukung eksportir menembus negara di 5 kawasan nontradisional. 

Sementara, dengan penambahan alokasi Rp1 triliun pembiayaan untuk PKE UKM menjadi sebesar Rp2 triliun yang diharapkan dapat memberikan daya saing kepada para eksportir segmen UKM untuk menembus pasar global.

Untuk mengeksekusi penugasan itu, Yon mengatakan saat ini LPEI sedang menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan sebagai payung hukum pelaksanaannya.

"PMN Rp5 triliun yang baru kami peroleh ini sedang kami tunggu KMK [Keputusan Menteri Keuangan] semoga bisa segera cair sehingga bisa kita gunakan untuk pembiayaan," ujarnya.

Pemberian PMN saat Kredit Macet Tinggi

Pemberian PMN kepada LPEI pada 2024 lalu diwarnai dengan keraguan layak tidaknya perusahaan negara di bawah Kementerian Keuangan ini mendapatkan suntikan modal negara. 

Nilai PMN LPEI tersebut juga menyusut, dari yang diusulkan pemerintah sebesar Rp10 triliun dan hanya direstui DPR sebesar Rp5 triliun.

Alasannya, tata kelola LPEI terindikasi fraud yang membuat kredit macet alias non-performing loan (NPL) gross LPEI per 2023 lalu tercatat pada level 43,5% dengan kredit bermasalah tercatat mencapai Rp44,1 triliun dari total pembiayaan mencapai Rp73,8 triliun.

Ihwal kondisi tersebut, Yon berujar saat ini portofolio kredit macet di LPEI mulai membaik. NPL gross LPEI per akhir 2024 sebesar 29,1% dengan kredit macet sebesar Rp26 triliun, meskipun pembiayaan LPEI di 2024 juga turun menjadi Rp56,2 triliun.

Tren penurunan nilai pembiayaan LPEI yang dibarengi perbaikan kualitas pembiayaan tersebut terekam dalam lima tahun terakhir sejak 2020. Saat itu, total pembiayaan LPEI mencapai Rp90,4 triliun, tetapi didominasi oleh kredit bermasalah yang mencapai Rp63,7 triliun.

Berturut-turut sampai dengan 2024, pembiayaan LPEI memang mengecil namun untuk pertama kalinya pada 2024 portofolio pembiayaan LPEI paling besar adalah dari pembiayaan yang lancar, yakni Rp30,2 triliun dibanding Rp26 triliun.

"Walau secara total pembiayaan nilainya berkurang tapi kualitas aset yang dikelola LPEI sudah menunjukkan perbaikan signifikan. Kita berharap nanti dalam 2-3 tahun ke depan kita targetkan badbank [kredit macet] tinggal 3-4 klien saja, jadi semuanya bisa kita transformasikan," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menilai LPEI tidak boleh bergantung pada PMN dalam sumber pendanaannya.

"Eximbank di negara lain itu sumber pendanaannya tidak tergantung PMN. Kita tahu apa yang dihadapi LPEI tapi kita harus ada roadmap bagaimana mengurangi ketergantugan PMN. Sehingga LPEI ini tidak selalu mendasarkan dominan sumber pendanan pada fiskal. Kalau situasi fiskal susah bagaimana seperti saat ini. Jadi keberlajutan LPEI memiliki kemandirain pendanaan yang bagus ini perlu dibuat petajalannya," ujar Kholid.

Adapun saat ini sumber pendanaan LPEI terdiri dari PMN Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) sebesar Rp5 triliun, PMN PKE sebesar Rp13,7 triliun dan PMN umum sebesar Rp15 triliun. Sedangkan dari sumber pendanaan komersial terdiri dari interbank borrowing Rp24,9 triliun dan marketable securities sebesar Rp8,1 triliun.

Dengan dukungan PMN itu, Kholid juga mempertanyakan apa sebenarnya yang membuat LPEI sukses menurunkan NPL, apakah signifikan karena dukungan modal negara atau dari sisi perbaikan tata kelola perusahaan.

"NPL turun ini apakah karena restrukturisasi dari PMN yang cukup besar atau karena policy intervensi yang sangat baik, sehingga ini kita bisa pisahkan apakah ini karena PMN atau hal lain. PMN ini digunakan untuk restrukturisasi kredit atau ekspansi kredit baru, sehingga kita bisa tahu setiap rupiah yang diberikan dari APBN itu untuk ekspansi ekspor atau untuk restrukturisasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini