Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan pendapatan premi asuransi jiwa sepanjang 2024 tumbuh positif setelah pada periode sebelumnya mengalami kontraksi.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon memaparkan sepanjang 2024 industri asuransi jiwa berhasil mencatatkan pedapatan premi sebesar Rp185,35 triliun, tumbuh 4,3% (year on year/YoY) dari pendapatan premi sepanjang 2023 senilai Rp177,75 triliun.
"Sementara waktu di 2023 pendapatan premi asuransi jiwa turun 7%. Trennya dari turun 7% jadi naik 4,3%, jadi lumayan signifikan," kata Budi dalam konferensi pers kinerja asuransi jiwa 2024 di kantor AAJI, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Secara tren, sepanjang 2022 pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp191,18 triliun, kemudian pada 2023 mengalami kontraksi 7% (YoY) menjadi Rp177,75 triliun.
Berdasarkan tipe produk asuransi jiwa, premi Rp110,36 triliun berasal dari produk asuransi tradisional dan Rp75,03 triliun merupakan premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI, yang dikenal sebagai unit-linked. Kedua produk ini menyumbang masing-masing dari total pendapatan premi asuransi jiwa sebesar 59,5% dan 40,5%.
Dalam periode itu, premi asuransi jiwa dari produk tradisional mengalami pertumbuhan 18,7% (YoY), sedangkan premi unit-linked mengalami kontraksi 11,5% (YoY).
Secara tren, pada 2023 premi produk tradisional juga tumbuh 14,9% (YoY) menjadi Rp92,99 triliun dan premi dari unit-linked mengalami kontraksi 23,1% (YoY) menjadi Rp84,76 triliun.
"Ini mengkonfirmasi beberpa kuartal terakhir produk tradisional mulai mengambil porsi signifikan dari unit-linked. Tapi porsi pendapatan premi unit-linked sebesar Rp75 triliun itu bukan nilai yang kecil, jadi peminat unit-linked masih banyak," ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel