PHK Sritex, Simak Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah Lewat HP

Bisnis.com,02 Mar 2025, 12:41 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto

Bisnis.com, JAKARTA - Di bawah ini adalah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan karyawan Sritex yang kena PHK.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan seluruh pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan pihaknya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pekerja untuk mendapatkan hak-haknya.

"Tenaga kerja yang ter-PHK 8.371 orang dengan jumlah manfaat klaim JHT sekitar Rp129 miliar," kata Oni kepada Bisnis, Jumat (28/2/2025).

Jika Anda adalah korban PHK, maka Anda bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Berikut adalah caranya.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online

1. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Lapak Asik

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat HP...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini